Kapolres Banggai, AKBP Budi Priyanto (Ft : SultimNews.id)
BANGGAI NP – Setelah diadakan pertemuan bersama semua pihak yang terkait, jenazah pasien berstatus PDP (Pasien Dalam Pemantauan) yang meninggal di Puskesmas Nambo, Kecamatan Nambo, Kabupaten Banggai Selasa (13/4) sekitar pukul 12 kemarin.
Pada Rabu (15/4) sekitar pukul 01.30 subuh tadi akhirnya dimakamkan di lokasi pemakaman khusus yang disediakan oleh Pemda setempat.
Sebelumnya diberitakan korban meninggal mendapat penolakan warga Desa Solan, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai.
Penolakan tersebut dibenarkan oleh Jubir Gugus Covid-19 Kabupaten Banggai, Nurmasita Datu Adam.
“Malam ini kami ada kendala saat akan dilakukan pemakaman pasien yang meninggal siang tadi, sebagian warga menolak dikuburkan di Desa Silon,” jelas Nurmasita seperti yang dikutip dari Sulawesitoday.com sekitar pukul 20.00 Wita malam tadi.
Usai ditolak warga, korban meninggal terpaksa dikembalikan ke RSUD Luwuk.
Terkait pemakaman pasien PDP yang sampat menemui kendala itu, Kapolres Banggai AKBP Budi Priyanto membenarkannya.
Menurutnya, korban meninggal sudah dikuburkan di pemakamkan yang disediakan khusus Pemda pada pukul 01.30 subuh tadi.
“Sudah dimakamkan di tempat pemakaman yang disiapkan khusus oleh Pemda,” jelas Budi lewat WA yang dikirimnya ke Redaksi Nuansa Pos pagi tadi (NP05).