Palu NP – Kasus dugaan pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Ibu Rumah Tangga (IRT) berinsial SA (52) warga Dusun III Desa Lembatongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah kembali mencuat setelah dipublikasikan anak kandung korban bernama Aco (31) yang dipostingnya menggunakan akun Endong Brucle di ruang publik media sosial, Info Kota Palu Sulteng dan di Komunitas Lembon Tongoa, Sulawesi Tengah.
Korban SA berstatus janda setelah 10 tahunan silam ditinggal mendiang suaminya, Anwar Lasaku dengan meninggalkan 5 orang anak, masing-masing bernama Naim (33), Ruslin alias Aco (31), Tasmin (28), Agusman (24) dan yang terakhir bernama Ratni alias Ece (22).
Dari sejumlah sumber dan informasi yang berhasil di himpun media ini, korban saat ditemukan dalam kondisi penuh bercak darah yang sudah membeku.
Dia diduga dihabisi dengan cara dicekik dan di pukul di bagian kepalanya.
Hal ini dibuktikan dengan penemuan 2 bongkahan batu kali oleh Polisi yang dipenuhi bercak darah di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Di TKP yang sama polisi juga menemukan adanya bekas sperma yang melekat di bagian kemaluan korban sehingga korbanpun di curigai diperkosa oleh pelaku.Visum dr.
Dewi petugas pada Puskesmas setempat menguatkan indikasi tersebut.Adanya trauma pada bagian kepala akibat benturan benda tumpul serta bekas cekikan di leher dan luka lebam di bagian leher sebelah kiri juga dibagian telinga serta luka akibat seretan di bagian pinggul dan bekas sperma di bagian kemaluan korban semakin memperkuat jika korban mengalami pemerkosaan dan di bunuh.
Dalam 2 postingan awal yang dipublikasikan anak korban Jumat, 4 Oktober 2019 dan 17 Oktober 2019, diungkapkannya jika dia merasa sakit dan merasa bersalah karena tidak mampu menjagai ibu kandungnya sehingga di bunuh orang.
Anak korban juga mempertanyakan kinerja polisi yang dianggapnya lamban dalam penanganan pembunuhan tersebut.
Kepada orang yang dapat membantu dia memohon bersedia membantu mencarikan siapa pelaku yang telah tegah membunuh ibu kandungnya tersebut.
Terlepas dari postingannya di media sosial, Aco yang dihubungi Media ini kembali mengisahkan kronologi pembunuhan dan pemerkosaan yang dialami ibu kandungnya tersebut.
Menurutnya kejadian itu bermula pada Senin, 23/9 sekitar pukul 3 sore saat ibunya pergi mencari kayu bakar yang berjarak sekitar 300 an meter dari rumahnya.
Namun hingga pukul 7 malam ibunya kata Aco tidak kembali sehingga dia bersama dengan warga lainnya berinisiatif melakukan pencariannya hingga pukul 3 subuh.
Namun karena korban tidak berhasil ditemukan sehingga pencarianpun untuk sementara di hentikan dan nanti dilanjutkan pada pagi hari dimana kemudian korban akhirnya ditemukan dalam keadaan mengenaskan dan tanpa busana.
Korban diduga diperkosa sebelum dihabisi pelaku.
Aco, anak korban, pencari keadilan terhadap pelaku pembunuhan ibu kandungnya
”Waktu itu ibu saya pergi mencari kayu bakar tapi sampai jam 7 malam tidak pulang-pulang sehingga kamipun melakukan pencarian tapi karena tidak berhasil sehingga pencarian kami hentikan namun sekitar pukul 6 pagi ibu saya ditemukan oleh 2 warga, Arman dan Talim yang juga adalah tetangga kami,” jelas Aco dengan nada sedih.
Atas perbuatan biadab itu pihaknya berharap pelakunya segera dapat ditangkap.
”Secara psikologis kami sangat tertekan dan merasa bersalah kepada almarhumah. Karena itu kami harap pelakunya segera tertangkap supaya bisa legah hati kami ini kasian,” pelasnya kepada Nuansa Pos Jumat (6/12).
Olah TKP Kepolisian Sigi di lokasi kejadian pasca pembunuhan korban (Ft. Antara)
Sementara pihak Kepolisian Resort Sigi lewat Bagian Humas, Aipda Tri Cahyono yang didelegesikan Kapolres untuk dikonfirmasi Nuansa Pos menyebutkan.
Polri tidak bermaksud mengulu-ulur waktu dan sudah melakukan olah TKP termasuk mengirimkan hasil penyelidikan dan penyidikan ke Pusat Laboratorium Forensik Bareskrim Polri di Jakarta termasuk sampel sperma yang menempel di kemaluan korban yang diduga adalah milik pelaku.
“Pihak Polri tidak bermaksud mengulur-ulur waktu tapi masih terkendala pada saksi. Kami masih menunggu hasil uji sperma yang di uji di Puslabfor Polri,” jelas Tri Cahyono seraya menghimbau agar semua pihak memahami dan tetap mempercayakannya kepada yang berwajib (NP05)