Pencabulan Dan Persetubuhan Anak Dibawah Umur Dominasi Kasus Di Pamona Bersaudara

0
853

Poso,Nuansapos.com – Berdasarkan data kasus Kejaksaan Cabang Tentena, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.


Angka tindak pidana persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur sejak Maret sampai dengan bulan November 2021 diwilayah Pamona Bersaudara berada pada tingkat teratas mencapai tujuh perkara.

Empat diantaranya sudah di vonis di PN Poso yakni perkara dengan terdakwa Piter konda 10 tahun, M. Irun 5 tahun,
M. Salim alias Ucil 8 tahun, yang tertinggi vonis Yeskhiel yang diganjar 15 tahun penjara.

Sementara untuk 3 perkara lainnya masih proses persidangan dengan terdakwa NG, AG dan MS.

Untuk korban yang jadi ‘lahapan’ para predator anak itu sendiri bekisar antara 3 sampai umur 14 tahun dimana 2 diantaranya sudah melahirkan akibat perbuatan bejat kakek tiri dan atau ayah tirinya.

Penanganan perkara asusila di wilayah Tentena sendiri merupakan sebuah prestasi pro justisia yang patut diapresiasi dimana gerak cepat penanganannya hanya ditangani oleh satu JPU saja.

“Hanya ada satu JPU, saya sendiri, kita memang mengalami kekurangan tenaga tapi alhamdulilah semua perkara kita tangani dengan cepat dan profesional,” ujar
Kacabjari Tentena, Yunan Putra Firdaus, SH, MH kepada Nuansapos.com, Jumat (26/11).

Selain menangani perkara-perkara pencabulan dan persetubuhan, Firdaus juga ternyata sangat antusias dan terbukti mampu melakukan instruksi Kejagung dalam hal penyelamatan keuangan negara.

Buktinya, hampir semua kepala desa-kepala desa yang berpotensi merugikan keuangan negara setelah di warning Kacabjari bersedia mengembalikan kebocoran anggarannya.

Istilah ‘Sapu bersih korupsi’  yang selalu diungkapkan Kacabjari semakin dikenal dan telah menjadi warning bagi para kepala desa dan pengelola keuangan yang di wilayah itu untuk lebih berhati-hati melaksanakan kegiatan baik secara administrasi maupun dalam hal keuangannya.

” Kalau perkara yang merugikan keuangan negara saya tidak main-main apalagi kasus anak di bawah umur pasti saya tindak tegas,” ujar Yunan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here