Palu,Nuansapos.com-Polda Sulawesi Tengah sedang dalam pemeriksaan tim audit badan pemeriksa keuangan (BPK) RI pusat.
Sehingga belum ada penjadwalan ulang pemeriksaan bupati buol ke 4 dr.Amiruddin Rauf,S.Pog alias dr.Rudi atas penyelidikaan dugaan korupsi proyek agribisnis peternakan di Dinas Pertanian dan ketahanan pangan (DPKP) Buol.
“Wass. Blm ada penjadwalan ulang. Panggilan baru pertama. Ditreskrimsus dan satker lain smtra masih ada pemeriksaan dari BPK RI,”kata Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Didik Supranoto melalui Kompol Sugeng Lestari menjawab konfirmasi wartawan Senin (27/2-2023) via chat di whatsAppnya.
Sebelumnya telah diberitakan mantan bupati Buol ke 4 dr.Amiruddin Rauf tidak menghadiri panggilan pemeriksaan Senin siang pekan lalu (13/2-2023) sekitar pukul 13:30 wita.
Kompol Sugeng mengatakan penyidik tipidkor saat ini fokus atas dua perkara yakni pertama dugaan Tindak Pidana Korupsi pembersihan/penyiapan lahan dan pembangunan kebun hijauan makanan ternak pada kawasan peternakan mini ranch di desa air terang kecamatan Tiloan Kabupaten Buol dengan nilai kontrak Rp, 17.725.000.000.
Terkait hal itu penyidik Tipikor Polda Sulteng telah memeriksa 12 orang saksi.
Kemudian kedua dugaan Tindak Pidana Korupsi pengadaan barang yang diserahkan kepada masyarakat (Pengadaan Ternak Sapi) TA. 2019 dengan Nilai Kontrak Rp. 7.875.144.000.
“Dan saksi yang telah kami periksa untuk sementara berjumlah 24 oran diantaranya ketua tim studi, Prof Marhawati, Kadis Pertanian dan Ketahanan Pangan Usman Hasan, Mantan PPK atas nama SUMIATI, kemudian rekanan atas nama JEMMY TODAR, Hengki Katili, serta Kabid Peternakan sudah kami lakukan riksa juga,”kata Sugeng.
Sementara itu mantan Bupati Buol dr.Amiruddin Rauf,S.POG yang dikonfirmasi via chat di whatsAppnya dan pesan singkat di nomor handpone +62853435711** sampai berita ini naik tayang tidak memberikan jawaban konfirmasi. DNs/BAM