Bejat, Kakek Di Poso Cabuli Cucunya Sendiri Hingga Hamil
POSO, Nuansapos.com – Entah setan apa yang telah merasuki pikiran sang kakek inisial YK, warga Desa Toinasa Kecamatan Pamona Barat Kabupaten Poso, yang tegah mencabuli cucunya sendiri, sebut saja bunga usia 15 tahun hingga hamil.
Kasus asusila tersebut diungkap oleh Kapolres Poso AKBP Restrix Ryaldi Yusup SIK, saat mengggelar konfrensi pers bertempat di Makopolres Poso, Senin (07/06/2021).
Kepada petugas, YK mengakui semua perbuatannya, bahkan sudah berulang kali yang mengakibatkan korban yang saat ini masih duduk di kelas 1 SMP ini, akhirnya berbadan dua.
“Dihadapan petugas, YK mengakui semua perbuatannya, yang telah ia lakukan sebanyak lima kali, sejak tahun 2015, saat cucunya masih masih duduk dibangku kelas 3 sekolah dasar.” ucap Kapolres Rentrix, dihadapan sejumlah pewarta, seraya menambahkan bahwa saat ini YK telah mendekam dalam Polres Poso.
Atas perbuatan tersebut, YK yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang sensor ini, akan diganjar pasal 81 ayat (1) dan ayat (2), undang – undang nomor 35 tahun 2014 tetang perubahan undang – undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, dengan ancaman
hukuman 15 tahun penjara.
Kronologis singkat perbuatan bejat YK, terungkap saat korban bersama neneknya di undang oleh pihak sekolah pada tanggal 03 Mei 2021, untuk dimintai keterangannya, serta dilakukan test kehamilan yang hasilnya positif.
Berdasarkan pengakuan korban, pada tanggal 26 Mei 2021, YK resmi dilaporkan ke pihak Polsek Kecamatan Pamona Barat guna mempertanggung jawabkan semua perbuatannya di hadapan hukum.