PT.GNI Telan Korban Lagi..? K3 dan SOP Dipertanyakan, Managemennya di Konfirmasi Bungkam
MORUT Nuansapos.com- Aktivitas perusahaan tambang PT.Gunbuster Nickel Indonesia (PT.GNI) di Kab.Morowali Utara (Morut), kembali menelan korban lagi.
Dikabarkan korban bernama Yaser (41) Karyawan PT.GNI terseret longsor pada Kamis 24 Juni 2021, sekitar pukul 22:00 WITA dipaksa kerja tanpa penerangan.
“Korban saat itu sedang bekerja dipaksa mengoperasikan Dozer tanpa alat penerangan, padahal kondisinya gelap gulita sudah memasuki tengah malam. Tendengar, longsor menghantam lokasi tempatnya bekerja. Korban terseret material longsor beserta alat berat yang dioperasikannya hingga masuk ke laut dengan kedalaman sekitar 26 M,” tutur sumber media ini yang tak mau namanya disebutkan.
Berselang sekitar dua malam, korban ditemukan TIM SAR sudah dalam kondisi tak bernyawa. Sungguh memiris hati, sistem penerapan kerja yang diberlakukan perusahaan PT.GNI.
Seringnya terjadi kecelakaan kerja di GNI, membuat banyak pihak pertanyakan sistem Keamanan Keselamatan Kerja (K3) maupun Standar Operasional Pelaksanaan (SOP) GNI dalam mempekerjakan karyawannya.
Terkait hal tersebut, Management GNI bidang Human Resource Development (HRD) Anto Erjanto yang dikonfirmasi media ini via WhatsApp (WA) di No +62 813-2584-xxxx tak banyak memberikan keterangan. Ia memilih bungkam dan terkesan tidak menunjukkan rasa empati dan tanggung jawab.
“PIC nya bukan saya mas,” tulisnya singkat [27/06/2021, 13.57] .
Saat ditanya lebih jauh, soal PIC yang dimaksudkan ke manajemen mana dan siapa, tak lagi mendapat tanggapan. Padahal tampak pada layar WA centrang dua.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, kecelakaan kerja yang terjadi di GNI sudah kerap terjadi. Pada tahun 2020 saja terjadi sebanyak dua kali yakni pada Sabtu (11/04/2020) ada korban tertimpa tiang pancang saat tengah bekerja dini hari, korban meninggal dunia setelah dilarikan ke RSUD Kolonodale.
Kemudian, korban pada (08/06/2020), merupakan operator excavator diperkirakan tertimbuk di malam hari sekitar pukul 20.00 WITA.
Seperti apa tanggung jawab perusahaan tersebut, termasuk soal penerapan K3 maupun SOP di perusahaan tambang PT.GNI, Nantikan Investigasi media ini.