MorowaliNasionalSultengViral

Pemda Morowali Sidak Tabung Gas 3 Kg Temukan Ada Pelanggaran, Agen Moiko: Pangkalan Harus Buat Laporan Bulanan

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Hasil sidak tabung Gas Elpiji 3 Kg yang dilakukan Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam (ESDA) Sekretariat Pemerintah Kabupaten Morowali, di wilayah Kecamatan Bungku Tengah menemukan adanya sejumlah pelanggaran.

Dari hasil Sidak yang dilakukan selama 2 hari dari Tanggal 29 Juli – 1 Agustus 2022, sejumlah pelanggaran yang ditemukan seperti adanya pangkalan menjual tabung Gas Elpiji 3 kg ke Desa lainnya. Kemudian, Pangkalan menjual sebagian tabung Gas Elpiji ke pengecer. Dan yang selanjutnya, Agen Moiko Gas menyuruh pangkalan buat laporan tidak sesuai yang diterima.

“Beberapa hal tersebut menjadi temuan kita saat sidak ke pangakalan yang ada di Kecamatan Bungku Tengah,” Demikian disampaikan Kabag ekonomi dan SDA Sekretariat Pemda Morowali, H. Arsail kepada sejumlah Wartawan diruang kerjanya, Senin (01/08/2022).

Saat melakukan sidak, Bagian ESDA turun bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) mendatangi langsung 48 pangkalan tabung Gas Elpiji 3 Kg di Kecamatan Bungku Tengah, dengan melakukan wawancara langsung lengkap dengan bukti vidio sebagai dokumentasi.

Sidak ini dilakukan setelah menerima banyaknya keluhan dari masyarakat soal kelangkaan dan tingginya harga tabung Gas Elpiji 3 kg, dan sidak ini sendiri mendapat perintah langsung dari Bupati Morowali agar pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg ditertibkan dan tepat sasaran pada yang berhak menerima, terangnya.

Mantan Sekretaris Dishub Morowali itu mengungkapkan bahwa PT.Moiko Gas selaku agen Gas Elpiji 3 kg telah mengajar salah sejumlah pangkalan, dimana sejumlah pangkalan itu diarahkan membuat laporan tidak sesuai kuota yang diterima.

Misalnya saja, dari kuota 200 disuruh buat laporan menjadi 600. Hal ini terpaksa dilakukan sejumlah pangkalan itu, jika tidak ijin pangkalan akan dicabut agen Moiko gas selaku pendistribusian Gas Elpiji 3 Kg diwilayah Bungku Tengah dan kabupaten Morowali.

“Jadi, para pangkalan ini dalam tekanan oleh oknum agen Moiko Gas yang dilapangan, mereka (pangkalan) di ancam akan dicabut izinnya jika tak mengikuti perintah petugas dilapangan dari agen Moiko Gas,” ungkap mantan Camat Witaponda itu.

Atas hal ini, bagian ESDA sekretariat Pemda Morowali telah membuat laporannya berupa PDF ke pimpinan PT Moiko Gas berdasarkan hasil temuan sidak dilapangan.

Termasuk soal manipulasi data yang dilakukan oknum petugas PT Moiko Gas dilapangan, apa maksud dan tujuan hal itu dilakukan sehingga pimpinan PT Moiko Gas mengetahui hal ini.

“Jadi, hal ini kita sudah akan laporkan ke pimpinan PT. Moiko Gas walaupun masih berbentuk PDF dan dalam waktu dekat kita sudah jadwalkan akan ketemu langsung dengan pimpinan PT Moiko Gas untuk membahas sejumlah permasalahan tersebut,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Pimpinan Agen PT.Moiko Gas, Fanny Mustika Tampake yang dikonfirmasi Wartawan media ini, Senin malam (01/08/2022) menjelaskan bahwa Pangkalan memang diharuskan membuat laporan penjualan tabung Gas Elpiji 3 Kg kemasyarakat.

Laporan bulanan yang dibuat pangkalan tersebut adalah sebagai salah satu bentuk pengawasan agar pendistribusian Gas Elpiji 3 kg tepat sasaran, dimana setiap orang yang membeli tabung harus menuliskan nama, alamat, penggunaan tabungnya untuk apa dan jumlah tabung yang dibeli.

“Kalau agen menyuruh pangkalan untuk membuat laporan memang betul agen menyuruh pangkalan untuk membuat laporan dan laporan itu diserahkan ke agen tiap bulan berjalan,” terang anggota DPRD Morowali Utara itu.

Dalam laporan yang dibuat masing-masing pangkalan berdasarkan jumlah tabung yang disalurkan ke pangkalan sesuai dengan laporan yang mereka buat setiap bulannya.

Tidak ada manipulasi data, berapa jumlah tabung yang diterima berdasarkan hal itu dibuat laporannya karena setiap orang yang membeli tabung harus menuliskan nama, alamat, penggunaan tabungnya untuk apa dan jumlah tabung yang dibeli.

“Setiap orang yang membeli Gas Elpiji 3 Kg itu harus menuliskan nama, alamat, penggunaaannya untuk apa dan jumlah tabung yang dibeli,” jelasnya.

Diakhir, Big Bos PT Moiko Gas itu menilai penyebab kelangkaan dan kenaikan harga Gas Elpiji 3 Kg, diakibatkan kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam penggunaan LPG 3 Kg.

Karena sudah jelas peruntukan LPG 3 Kg untuk masyarakat kurang mampu berpenghasilan dibawah Rp.1.500.000 tapi masih saja ada masyarakat yang kategori mampu menggunakan Gas Elpiji 3 Kg, bahkan ada juga oknum ASN yang masih saja menggunakan tabung gas subsidi tersebut.

“Jadi itu, kelangkaan dan kenaikan harga gas 3 kg lebih diakibatkan karena kurangnya kesadaran dari masyarakat dalam penggunaan LPG 3 Kg,” terang Fanny perempuan yang dikenal low profil di kabupaten Morowali Utara.

(PATAR JS)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp