Luwuk

Ratusan Kilogram Jeroan Sapi Ilegal Berhasil Diamankan Polisi

Pospol KP3 Luwuk bersama Balai Karantina Kelas II Palu Wilayah Kerja Luwuk, saat mengamankan ratusan kilogram jeroan sapi ilegal. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Dipimpin langsung Kapospol Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan (KP3) Luwuk, Ipda Suparman, Selasa (9/5) siang, melakukan pendampingan Balai Karantina Kelas II Palu Wilayah Kerja Luwuk di Pelabuhan Rakyat Luwuk.

Pendamping oleh Pospol KP3 Luwuk itu berhasil mengamankan ratusan kilo gram jeroan sapi diduga ilegal yang dimuat disalah satu Kapal Motor Sumber Jaya asal Kabupaten Sanana, Provinsi Maluku Utara.

Ratusan kilogram jeroan sapi ilegal tersebut terdiri dari usus, hati babat dan lainnya dikemas dalam gabus berwarna putih.

“Ada tiga gabus yang berhasil diamankan, dua gabus berukuran besar dan satu gabus berukuran kecil,” ungkap Kapolsek Luwuk AKP Agung Kastria Kesuma.

Ia menuturkan, kurang lebih 250 kilogram jeroan sapi yang diamankan dikarenakan tidak memiliki dokumen yang sah.

“Selain tidak dilengkapi dokumen yang sah, jeroan sapi ini diamankan guna mencegah peredaran penyakit mulut dan kuku (PMK) masuk ke wilayah Kabupaten Banggai khusunya di kota Luwuk,” jelasnya.

Sementara untuk penerima jeroan sapi tersebut belum diketahui. Namun Agus menegaskan, pihaknya akan terus bersinergi dengan pihak Balai Karantina, guna mencegah peredaran daging sapi tanpa dokumen lengkap.

“Barang bukti telah diamankan oleh pihak Balai Karantina. Sinergitas ini akan terus berjalan demi mencegah penyebaran PMK dari daging hewan kiriman,” tandasnya. (Yunai)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp