Curi Ponsel Penumpang, Tukang Ojek Berhasil Dibekuk Tim Resmob Polres Banggai
Pelaku pencuri ponsel saat diamankan Tim Resmob Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)
Luwuk.Nuansapos.com – Seorang pria berinisial AG alias F (23), diketahui berprofesi sebagai tukang ojek ini berhasil dibekuk Tim Resmob Polres Banggai atas dugaan pencurian satu unit handphone milik penumpangnya, Sabtu (13/5) lalu.
Sekira pukul 15.30 wita, pelaku AG ditangkap tanpa perlawanan tepatnya saat pelaku berada di Simpang Lima, Kelurahan Soho, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
Kasat Reskrim Polres Banggai Iptu Tio Tondy, menuturkan singkat kronologis kejadian, kasus tersebut terjadi pada Selasa 20 September tahun 2022 lalu di kota Luwuk.
Saat itu, lanjut Kasat, sekira pukul 14.15 wita korban bersama anaknya menumpang kepada seorang ojek (Pelaku AG, red) yang tidak dikenal.

Kemudian diperjalanan korban singgah disalah satu toko di Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, bersama anaknya untuk membeli sesuatu. Korban pun menitipkan tasnya kepada pelaku AG yang berisi satu unit handphone merk Redmi Not9.
“Tak lama setelah membeli sesuatu di toko, korban yang keluar dari toko dan melihat tasnya sudah ada ditepi jalan, dn tukang ojek tersebut sudah hilang,” terangnya.
Kemudian korban memeriksa tasnya dan melihat ponsel miliknya telah raib. Mengetahui handphone miliknya telah dicuri, korban langsung mendatangi kantor polisi untuk melapor kejadian tersebut.
Pelaku AG yang diinterogasi polisi mengaku, telah menjual handphone tersebut dengan harga Rp900 ribu kepada seorang pria melalui pesan media sosial Facebook.
“Barang bukti bersama pelaku sudah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut, untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” tandas perwira dua balak ini. (Yunai)