Pelaku pencabulan anak dibawah umur, seorang kakek 64 tahun berisinial DN. (Foto: Humas Polres Banggai)
Luwuk.Nuansapos.com – Untuk melampiaskan nafsu birahinya, kakek (64) ini melakukan perbuatan tercelah terhadap seorang gadis dibawah umur.
Dengan berkedok sebagai dukun, kakek berinisial DN asal Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai itu menawarkan jasa pengobatan spiritual kepada pasiennya.
Gadis belia berusia 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP ini adalah satu korbannya, yang telah disetubuhi pelaku DN sebanyak dua kali hingga hamil.
Menerima laporan tersebut, Kapolsek Pagimana AKP Makmur bersama anggotanya langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di kediamannya, Selasa (16/5) siang, sekira pukul 13.00 wita.
“Kasus ini terungkap setelah kakak korban mengetahui peristiwa yang dialami adiknya, dan kemudian melaporkannya ke Mapolsek Pagimana,” tutur mantan Kasat Narkoba Polres Banggai ini.
Kapolsek mengungkapkan, kasus itu terjadi ada Rabu 1 Maret 2023 lalu sekitar pukul 02.00 wita dini hari. Dimana korban seorang diri berada di rumahnya. Pelaku kemudian mendatangi korban untuk melakukan pengobatan spiritual.
Dalam proses pengobatannya, pelaku yang diduga Dukun Cabul ini memberikan air minum kepada korban hingga tak sadarkan diri.
“Disaat korban sadarkan diri, ia melihat tubuhnya sudah dalam keadaan tak menggunakan pakaian dan kemaluan korban mengeluarkan darah,” jelasnya.
Tak berhenti sampai disitu, sambung Kasat, keesokan harinya pelaku DN kembali melakukan aksi bejatnya kepada korban. Mirisnya lagi, korban bahkan diancam akan dibunuh apabila menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.
“Akibat perbuatan pelaku DN, korban harus menanggung beban yang mengguncang mentalnya karena saat ini korban tengah hamil dua bulan,” terang Kasat.
Pelaku juga diduga melakukan aksi dukun cabulnya kepada sejumlah korban lainnya, namun korban takut untuk melapor karena diancam akan dibunuh.
Pelaku DN terancam undang-undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak ini telah diamankan di Mapolsek Pagimana, saat ini tengah menjalani pemeriksaan guna penyidikan dan pengembangan kasus lebih lanjut. (Yunai)