Kota PaluMorowaliSulteng

Dibobol Maling, Kantor Nuansa Pos Palu Alami Kerugian Rp 500 Juta Lebih Jadi Atensi Kepolisian

Palu, Nuansa Pos- Kantor Redaksi Koran Nuansa Pos Palu, beralamat di Jalan Halmahera No. 64 Palu, Sulawesi Tengah yang di bobol maling ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp.500 juta lebih.

Kerugian yang ditaksir itu berupa barang-barang berharga milik Koran Nuansa Pos yang rahib di gondol maling. Seperti, dinamo mesin cetak, baut dan sekrup mesin serta barang-barang berharga lainnya yang ditaksir total mencapai Rp.500 juta lebih.

Tindakan pencurian yang dilakukan pelaku maling itu terbilang luar biasa nekad dilakukan dengan cara menjebol tembok beton dan dilakukan di siang hari, peristiwa ini terjadi pada hari Selasa siang (19/12/2023).

Pihak kepolisian Polresta Palu yang menerima laporan ini langsung bergerak menerjunkan personilnya mendatangi Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan.

“Siap pak, anggota sudah datangi TKP dan sudah ditindak lanjuti melakukan penyelidikan, kebetulan saya sudah komunikasi dengan pak Bayu Alexander Montang (Owner Nuansa Pos), akan kami laporkan perkembangannya,” terang Kasat Reskrim Polresta Palu Alex saat dikonfirmasi via WhatsApp (WA).

Bahkan, kata Alex peristiwa pencurian ini menjadi Atensi pihak kepolisian Polresta Palu, Polda Sulawesi Tengah “Siap kawan kami atensi kasus itu,” tulisnya saat menerima berita di media ini tentang pencurian itu, Rabu (20/12/2023).

Saat peristiwa pencurian itu terjadi, pimpinan Nuansa Pos langsung melaporkan ke Polresta Palu dengan harapan agar polisi bergerak cepat menangkap pelaku, yang perbuatannya sudah sangat keterlaluan dan kurang ajar serta biadab menjebol tembok beton bangunan.

“Sudah langsung kita laporkan dan sudah ada polisi tadi yang menangani kita berharap pelaku itu segera ditangkap,” ungkap pimpinan Nuansa Pos Palu Aolvin Elsye Pusung yang merupakan istri Bayu Alexander Montang mantan anggota DPRD Sulawesi Tengah.

Senada penyampaian, Bayu Alexander Montang SH, mengatakan bahwa tindakan pencurian yang dilakukan pelaku maling tersebut adalah perbuatan yang tidak bisa ditolerir serta tak dapat di maafkan.

 

Olehnya, Bayu Alexander Montang (BAM) minta aparat Kepolisian Polresta Palu bergerak lebih cepat lagi menangkap pelaku dan memberikan tindakan tegas serta hukuman yang seberat-beratnya atas perbuatan pelaku yang sudah sangat meresahkan,” Pinta BAM, Jumat (22/12/2023).

“Ini sudah 3 hari, kita minta Polresta Palu bergerak lebih cepat tangkap itu pelaku. Sangat keterlaluan pelaku pencurian itu tidak punya otak tembok dijebol dan kalau sudah tertangkap mesti diberikan hukuman yang seberat-beratnya,” tandas Bayu Alexander Montang yang kini maju sebagai Caleg DPRD Sulawesi Tengah dari Partai Perindo Nomor Urut 2 Dapil V Kabupaten Poso & Touna.

(PATAR JS)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp