PETI Tombi Ancam Hutan Produksi Terbatas, 12 Alat Berat Terpantau
PARIMO, nuansapos – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Tombi, Kecamatan Ampibabo, kian mengkhawatirkan.
Tambang ilegal tersebut diduga mengancam kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Kabupaten Parigi Moutong.
Kepala UPT KPH Dolago Tanggunung, Muhammad Kuzaini, mengatakan lokasi PETI Tombi berada paling dekat dengan kawasan berfungsi HPT. Kondisi itu membuka potensi perambahan hutan apabila aktivitas tambang bergeser dari titik awal.
“Seandainya benar sudah masuk kawasan, yang paling dekat di situ (Tombi) kawasan dengan fungsi HPT,” ujar Kuzaini, Jumat (20/2/2026).
Menurut dia, temuan Satgas Penegakan Hukum Lingkungan (PHL) akan menjadi dasar verifikasi lanjutan untuk memastikan ada tidaknya perambahan kawasan hutan.
Rencana operasi lanjutan telah disiapkan bersama pemerintah daerah, meski pelaksanaannya sempat tertunda karena keterbatasan anggaran.
Kuzaini menegaskan, pengecekan awal tetap dilakukan dalam waktu dekat untuk memastikan posisi aktivitas tambang ilegal terhadap batas kawasan hutan.
“Kalau terbukti sudah masuk kawasan, kami laporkan ke Gakum,” katanya.
Sementara itu, Sekretaris Satgas PHL Parigi Moutong, Muhammad Idrus, menyebutkan adanya laporan masyarakat dan pemantauan lapangan yang mengindikasikan peningkatan aktivitas PETI.
Sekitar 12 unit alat berat dilaporkan telah berada di lokasi.“Memang belum terlihat penarikan bucket ke atas, tetapi indikasinya kuat ada aktivitas. Dari laporan masyarakat, kemungkinan benar masuk kawasan hutan,” ujarnya.
Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum kini menunggu hasil verifikasi titik koordinat untuk memastikan status kawasan sebelum langkah hukum diambil.