NasionalSulteng

BNNK Poso Gelar Raker, Libatkan Warga Masyarakat Penggiat Anti Narkoba

POSO, Nuansapos.com – Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Poso, kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) Program Pemberdayaan Masyarakat (Dayamas) Penggiat Anti Narkoba Di Lingkungan Masyarakat, Rabu (11/12/2020).

Kegiatan yang mengusung tema “Memajukan Lingkungan Masyarakat Yang Bersih Dari Bentuk Penyalagunaan Narkoba Dengan Dukungan Program P4GN” tampak dibuka langsung oleh Kepala BNNK Poso AKBP Kahar Muzakkir sekaligus sebagai pemateri utama serta didampingi dua pemateri lainnya yakni Drs. Abdu Umar (Dinkes Poso) dan Moh. Taufik D Umar SH (Pakar Hukum), yang dipandu oleh Kasubag Umum BNNK Poso, Moh. Hilman Maku.

Kahar Muzakkir dalam kesempatannya didepan sejumlah warga kota Poso (peserta Raker) antara lain menjelaskan soal pentingnya peran keluarga dalam mengawasi setiap anggota keluarga, khususnya putra – putrinya dalam hal pergaulannya setiap hari.

“Peran orang tua, khususnya seorang ibu sangat besar dalam mendidik anak–anaknya. Mengingat waktu yang terbanyak, mereka untuk mendapatkan didikan itu di rumah,” ungkap Kahar Muzakkir.

Yang tak kalah penting juga ujar orang pertama BNNK Poso adalah soal keimanan yang senantiasa harus diajarkan agar menjadi benteng yang kuat, agar putra – putri kita, para generasi muda bangsa, tidak terjerumus dalam perilaku melanggar hukum termasuk penyalagunaan obat – obat terlarang (Narkoba).

Sedangkan Abdu Umar dalam paparan materinya memperkenalkan sejumlah jenis obat – obatan kimia, yang saat ini banyak beredar ditengah masyarakat dan membahayakan bagi tubuh manusia, karena mengandung zat adiktif, yang merupakan turunan dari Narkotika.

Diantaranya yang diperkenalkannya saat itu adalah bahaya obat Petidhin untuk menghilangkan rasa sakit, THD, antimo atau anti mual. Termasuk ada beberapa jenis jamu-jamuan, yang ditemukan telah dicampur dengan bahan kimia berbahaya.

“Jika kita digunakan dalam jangka waktu tertentu, obat atau jamu ini akan melemahkan memori otak dan akan memengaruhi sikap dan perilaku si penggunanya,” terang Abdu Umar.

Sementara itu, Moh. Taufik D Umar yang diketahui selama ini sebagai seorang yang berlatar belakang pengacara, lebih menjabarkan terkait penerapan hukum, bagi siapa saja yang terbukti bersalah dalam penyalagunaan Narkoba.

Terlebih lagi kata Memet sapaan akrabnya menambahkan bahwa semenjak adanya pernyataan yang menyebutkan kalau kondisi bangsa Indonesia saat ini sudah masuk dalam darurat Narkoba, sehingga peran penegak hukum sangat dibutuhkan kehadirannya ditengah masyarakat, termasuk peran serta masyarakat selaku penggiat anti Narkoba dilingkungan tempat tinggalnya masibg-masing.

Diakhir penyampaian isi materi, kepada peserta Raker, juga diberikan waktu untuk menyampaikan saran dan pendapatnya, termasuk mengajukan pertanyaan terkait seputar materi yang dibahas dalam giat tersebut. Sebagai apresiasinya, mereka mendapatkan satu buah baju kaos dari panitia penyelengara kegiatan tersebut.

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp