MorowaliSultengViral

Polisi Benarkan Terjadi Penembakan Oleh Petugas KKP Terhadap Nelayan Sainoa Morowali

 

Morowali NP
Kapolres Morowali AKBP Bayu Indra Wiguno SIK MIK, melalui Kabag OPS Kompol Nasruddin SIK MIK, membenarkan terjadinya penembakan yang dilakukan oleh petugas Kementrian Kelautan Perikanan (KKP) terhadap salah satu warga nelayan asal Desa Sainoa Kec.Bungku Selatan Kab.Morowali.Prov.Sulteng.

“Iya benar, telah terjadi penembakan terhadap salah satu warga nelayan asal Desa Sainoa yang dilakukan petugas KKP dan korban Andi (23) kini sudah ditangani tim medis di RSUD Morowali. Sementara empat orang petugas KKP inisial WT, TA, HA dan MI sedang kita periksa saat ini,” Terang Nasruddin kepada sejumlah Wartawan di Kantin Mapolres Morowali, Kamis (04/03/2021).

Dijelaskan, bahwa terjadinya penembakan bermula pada saat petugas KKP melaksanakan patroli, pada Rabu siang (03/03/2021). Petugas KKP mendapatkan informasi diperairan Sombori ada masyarakat yang sedang menangkap ikan menggunakan pukat. Belum sampai di lokasi tersebut, petugas KKP melihat gelombang air kurang lebih 2 meter di seputaran perairan Pulau Tanjung Harapan. Karena curiga bahwa itu adalah penangkapan ikan menggunakan bom sehingga petugas KKP mendekat untuk memastikannya.

Setelah petugas KKP mendekat, warga nelayan yang diduga menggunakan bom langsung melarikan diri. Kemudian, petugas KKP melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali tetapi warga nelayan tersebut tetap melarikan diri.

”Berdasarkan keterangan yang kami peroleh bahwa pada saat itu para warga nelayan yang berada di TKP melarikan diri, sehingga petugas KKP mengeluarkan tembakan hingga mengenai paha kiri korban salah seorang warga nelayan Sainoa,” Terang perwira polisi satu bunga dipundaknya itu.

Dikatakan Kabag Ops bahwa terhadap kasus ini akan dilakukan koordinasi dengan Polda Sulteng, termasuk dengan Kementrian Kelautan Perikanan untuk memastikan apakah ada kesalahan prosedur penggunaan senjata api dalam hal penindakan hukum yang dilakukan oleh petugas KKP terhadap warga nelayan Sainoa.

Penanganan yang dilakukan Polres Morowali lebih fokus terhadap penggunaan senja api, sementara terhadap warga nelayan yang diduga menggunakan bom ikan prosesnya tetap pada penyidik KKP.

“Bila nanti dalam proses pemerikasaan terbukti ada kesalahan prosedur yang dilakukan para petugas KKP, maka proses hukum akan berjalan sesuai aturan yang berlaku,” Tegasnya.

 

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp