Beri Pelayanan JKN Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Komitmen Mudahkan Layanan Bagi Peserta

0
424

Konferensi Pers Layanan Kesehatan Selama Libur Lebaran BPJS Kesehatan Luwuk bersama media di Kabupaten Banggai. (Foto: yunai)

Luwuk.Nuansapos.com – Selama cuti bersama dan libur lebaran mulai tanggal 8-15 April 2024, BPJS Kesehatan berkomitmen memudahkan peserta JKN dalam mengakses pelayanan kesehatan yang diperlukan.


Hal itu diungkap Kepala Cabang BPJS Kesehatan Luwuk Gilang Yoga Wardanu, dalam kegiatan Konferensi Pers, Senin (25/3) pagi.

Konferensi Pers dalam rangka layanan JKN saat libur lebaran 2024, mudik aman berkesan bersama BPJS Kesehatan itu berlangsung di ruang rapat Kantor Cabang BPJS Kesehatan Luwuk.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai dan Kepala Seksi Funsional Bidang Media Dinas Kominfo Kabupaten Banggai, serta sejumlah rekan-rekan media di Kabupaten Banggai hadir dalam kegiatan tersebut.

Kacab BPJS Kesehatan Luwuk Gilang Yoga Wardanu, mengatakan, terkait layanan JKN selama libur lebaran portabilitas dalam JKN yakni memberikan layanan jaminan kesehatan yang mudah, cepat dan setara yang bisa dimanfaatkan peserta JKN diseluruh wilayah Indonesia.

Untuk peserta yang berada diluar wilayah FKTP tempatnya terdaftar kata Kacab, dapat mengakses pelayanan rawat jalan di FKTP lain palinh banyak 3 kali kungjungan dalam waktu 1 bulan.

“Ini adalah agenda tahunan, menyampaikan informasi tentang pelayanan kesehatan saat mudik nanti,” ucapnya.

Ia menjelaskan mekanisme layanan bagi peserta JKN selama libur lebaran, diantaranya piket layanan melalui kantor cabang mulai pukul 08.00 – 12.00 waktu setemlat, dan pelayanan administrasi melalui PANDAWA dibuka mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.

Peserta JKN akan mendapat tiga layanan yaitu layanan informasi, layanan admisitrasi dan layanan pengaduan. Sementara sosialisasi dan publikasi dilaksakan melalui poster, spanduk, leaflet dan banner.

“Kami pastikan pelayanan kesehatan, akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan Dinas Kominfo terkait penyebaran informasi updtae JKN,” pungkas Kacab. (Yunai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here