DUA OKNUM POLISI SATUAN POLRES BUOL MERAMPAS MOBIL DI TENGAH JALAN ALA DEBCOLECTOR
Briptu Kurniawan Alias Kajang : Silahkan Laporkan Ke Jendral Manapun,Saya Tidak Takut.Saya Akan Hadapi.Saya Penjarakan Kamu.Ujarnya Dengan Nada Berapi-api Kepada Ferry Pemilik Mobil.

Palu,Nuansapos.com – Pada tanggal 4 februari 2022 bertempat di ruang spk polda sulteng Ferry M selaku pemilik kendaraan jenis mobil open cup bermerek suzuki dgn nomor polisi DB 8030 FH melaporkan dua oknum polisi yang bertugas di polres Buol.yaitu masing-masing Bripka Irwan Dan Briptu Kurniawan Alias Kajang dengan laporan polisi STPL/11/11/2022.

Fery menerangkan kejadiannya pada tanggal 31 januari 2022,kedua oknum ini mendatanginya yang lagi di ATM Bri,saat itu saya baru abis menarik sejumlah uang yang saya taruh di dalam dasbord mobil tsb.

Tiba-tiba oknum polisi ini (yang saya tau pasti sebagai polisi ketika saya menyusul di kantor polres Buol). Langsung meneriakan bahwa mobil tersebut akan mereka sita dan mengatakan mereka polisi,oknum Kajang ini sambil berteriak,mengatakan saya pencuri dan penadah serta berbagai kata-kata yang mengintimidasi saya yang berusaha menerangkan kondisi kendaraan tsb yang sudah saya beli.Namun kedua oknum tersebut tidak perduli dan langsung mengambil alih kendaraan tersebut,dimana saya sudah memohon dengan sangat untuk mengambil barang-barang saya termasuk sejumlah uang yang abis saya tarik di atm.
Namun kedua oknum tersebut langsung tancap gas membawa mobil itu dan mengatakan silahkan susul ke kantor polres.Setibanya di polres Buol saya menemui kedua oknum polisi tersebut dan menanyakan keberadaan kendaraan itu.Tapi salah satu oknum polisi yang saya ketahui bernama Kajang.Dengan nada emosi sambil menunjuk-nunjuk saya mengatakan “saya akan memasukan saudara ke penjara biar saudara tau saya tidak takut siapapun juga,Mau Jendral atau apapun silahkan saudara melaporkan”.
Kalau Di analogikan berarti termasuk Kapolri,Kapolda Dan Kapolres Serta atasan lainya Oknum Bripka Kurniawan Alias Kajang ini tidak takut.Bahkan menyuruh korban untuk melaporkan ke Manapun ybs siap menghadapinya.
Dari Arogansi kedua oknum ini korban Ferry tidak bisa mengambil dan mendekati kendaraan tsb untuk mengambil semua barang-barangnya termasuk uang yang ada di dalam dasbor yang usai di ambilnya di Atm.Kapolda yg di hubungi melalui Humas polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto,SIK akan melakukan koordinasi dengan Kapolres Buol Agar kasusnya di sidik.Sementara Kapolres Buol mengatakan akan segera melakukan pemeriksaan kepada oknum polisi tersebut kepada Nuansapos.com.
Sementara Bripka Irwan yang di hubungi NuansaPos.com mengatakan tidak ada melakukan tindakan arogan atau apapun kepada pemilik kendaraan yaitu bapak Ferry.Namun dia mengakui bahwa kendaraan tersebut sudah di bawa pihak debcolector ke manado.
Perlu di ketahui bahwa marahnya oknum kajang ini akibat ferry menanyakan dasar polisi menyita kendaraanya yang tanpa disertai surat perintah atasan dan surat perintah pengadilan.karna kendaraan tersebut dia beli resmi pada pemilik mobil dengan semua bukti-bukti yang sah ujar ferry.sehingga dia berharap ada keadilan yang di berikan oleh pak Kapolda,atas ulah anggotanya yang jadi backing leasing.
Dimana Jelas Kapolri sangat mengharamkan ada anggota yang berlaku lancung terhadap masyarakat dgn mengunakan jabatanya.Sampai Berita ini di naikan sedang berlangsung BAP terhadap laporan kasus perampasan mobil milik Ferry.*****