EKSKLUSIF; Honorer Laporkan Bupati Donggala Terima Gratifikasi ke KPK, Kejagung dan Kapolri Ditanggapi Ketiga Lembaga Itu
Sulteng,Nuansapos.com – Masih ingat, pasangan suami istri, status honorer pemerintah daerah di kabupaten tertua di Sulawesi Tengah, Kabupaten Donggala melaporkan kepala daerahnya menerima gratifikasi. Tak tanggung-tanggung, pasutri yang mesti bercerai itu, tetap kompak menuntut keadilan di muka hukum.
Mardiana, eks honorer menurut pengakuannya membuat perusahaan atas perintah bupati. Menerima proyek Tehnologi Tepat Guna (TTG). Tapi di tengah jalan, proyek mulai berjalan sejumlah permintaan bupati, orang dekatnya bahkan kepala kepala desa yang membelanjakan dengan dana desa proyek TTG, meminta fee. Begitu juga yang menimpa mantan suami Mardiana, Ardiansyah. Mengelola proyek jaringan internet.
Hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, kedua proyek itu ada kerugian negara Rp4,1 miliar. Mardiana dan Ardiansyah diperiksa oleh sejumlah aparat penegak hukum di kabupaten itu. Keduanya meradang. Tak mau disalahkan atau cuci piring. Dibongkarlah sejumlah permintaan Bupati Donggala, pejabat Pemkab Donggala DB Lubis, sejumlah Camat dan sekitar 60 lebih kepala desa. Lengkap dengan foto, rekaman suara, rekaman video dan tanda tangan menerima fee.
Mardiana dan Ardi berjuang atas keadilan ke Jakarta. Mengadu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejagung dan Mabes Polri. Keduanya juga mengadu prilaku penegak hukum di wilayahnya yang menerima dana agar kasus TTG tidak dilanjutkan. Ancaman oknum penyidik dan lainnya.
Gayung bersambut. 25 Januari 2023 lalu, kedua pasutri dan mantan kepala OPD Abraham Taut memberi keterangan, data visual, rekaman suara, kronologis peristiwa kedua proyek dan dokumen pengambilan dana oleh bupati, pejabat Pemkab dan oknum APH.
Belum lama ini, akhir Maret tim Kejagung RI lima orang memeriksa Mardiana di Kejari Donggala. Kelima orang Kejagung mengonfrontir Mardiana dan Bupati Donggala Kasman Lassa, dan DB Lubis. Berikut wawancara Mardiana dengan tim redaksi di Jakarta.
redaksi : posisi bu?
Mardiana : Jakarta (sambil mengirim foto yang bersangkutan di Bareskrim Mabes Polri)
redaksi : Dipanggil, atau melapor?
Mardiana : dipanggil atas laporan saya sebelumnya.
redaksi : laporan apa ke Bareskrim?
Mardiana : kasus TTG dan Jaringan Internet. Dan prilaku oknum penyidik. Nanti Propam Mabes juga akan periksa saya di Palu.
redaksi : apa saja yang dikonfrontir dengan pak bupati oleh tim Kejagung?
Mardiana : soal pengambilan dana, soal rekaman telpon, rekaman video saya diintimidasi dan lainnya. Kasihan saya lihat pak bupati. Tapi sudah bagaimana lagi, saya ini lebih kasihan nasib saya dibuat begini.
redaksi : apa lagi yang ditanyakan tim Kejagung? Berapa orang tim?
Mardiana : ada lima orang. Ya juga membentak Pak Lubis. Mereka marah! Kamu Batak mana? Sampai gemetar saya lihat Pak Lubis. Pak Bupati juga awalnya membantah sesuai surat keterangan Yanti (mantan staf saya). Tapi saya tunjukkan semua bukti, tanda tangan kuitansi dan lainnya. Bupati terdiam. Saya lihat datang ambulance dan tim dokter.
redaksi : untuk siapa ambulance dan dokter?
Mardiana : kan kalau sudah diperiksa kan biasa alasan sakit.
redaksi : lantas di Bareskrim tadi diperiksa apa saja?
Mardiana : soal laporan saya diklarifikasi, dokumen dan rekaman video dan kuitansi dan lain-lain. Termasuk rekaman suara pak Lubis dibekingi nama pejabat polisi dan penyidik yang mengancam-ngancam saya. Nanti akan datang ke Palu Propam Mabes periksa mereka.
redaksi : jadi ada juga oknum APH dilaporkan dalam kasus TTG dan jaringan internet ini?
Mardiana : adalah. Kan ada bukti untuk oknum jaksa 300 juta ada juga rekaman suara bahwa kasus ini dibeking oknum pejabat polisi dan lain-lain. Semua data dan rekaman video dan suara termasuk saya waktu dipanggil di Polda.
redaksi : Ardiansyah (mantan suaminya yang terlibat proyek Jaringan internet) apakah juga di Jakarta?
Mardiana : tidak pak. Dia lagi diminta Kajati baru selesaikan laporan. Termasuk yang dari Kejagung yang datang. Ada beberapa laporan dilengkapi. Alhamdulillah semua sudah direspon. Saya berharap tidak lama sudah jadi tersangka semua. Saya juga siap jadi tersangka.
redaksi : oh ya berapa orang yang periksa di Bareskrim? Apa saja materinya?
Mardiana : intinya saja, dua orang yang bertanya dan ada yang satu bintang. Tanya – tanya saya. Lalu masuk ruangannya. Tidak lama tanya lagi. Saya ditanya uang yang diambil bupati dan oknum polisi.
redaksi : terima kasih bu. Selamat memperjuangkan keadilan.
Mardiana : oh ya terima kasih. Saya juga akan ke LPSK sesuai arahan Mabes Polri dan Kejagung. NP/KP