Kesbangpol Gelar Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini
DONGGALA, NP – Pemerintah Daerah Kabupaten Donggala melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Poltik (Kesbangpol) Kabupaten Donggala menggelar kegiatan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat. Kegiatan tersebut diadakan di Desa Sabang Kecamatan Dampelas ,Rabu (02/12/2020).
Dalam kesempatan itu , ketua panitia pelaksana, Badrun dg.Hamuja dalam laporannya menyampaikan bahwa dasar pelaksanaan sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini terdiri dari :
Pertama ,Peraturan Dalam Negeri No. 46 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Dalam Negeri No.2 Tahun 2018 tentang Kewaspadaan Dini di Daerah.
Kedua ,Surat Keputusan Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Donggala No.188.4474/BKBP/II/2020 tentang Pembentukan Panitia Pelaksanaan Sosialisasi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat.
“Peserta sosialisasi sebanyak 50 orang ,yang terdiri dari unsur Kepala Desa ,pengurus FKUD Kecamatan ,Ketua BPD ,Tokoh Masyarakat ,Tokoh Pemuda ,Tokoh Adat ,Tokoh Agama ,Tokoh Perempuan dan Elemen Masyarakat lainnya.
Sementara itu ,Bupati Donggala Kasman Lassa dalam sambutannya mengatakan saat menghadiri kegiatan sosialisasi forum kewaspadaan dini masyarakat berharap agar dapat melakukan tugas dengan baik.
“Kita harus menjaring ,menampung ,mengkoordinasikan ,kemudian memberikan laporan informasi dan dokumentasi sebagai bahan pertimbangan Tim Kewaspadaan Dini Masyarakat Daerah Kabupaten Donggala ,”tuturnya.
Bupati pun katakan bahwa forum kewaspadaan dini masyarakat yaitu sebuah tuntutan untuk memberikan rekomendasi kepada Camat sebagai bahan kebijakan kepada Bupati ,bilamana ini dapat berjalan dengan baik.
Diakhir sambutannya ,Bupati berharap kepada forum tersebut agar dapat melaksanakan tugas dan fungsinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat untuk menciptakan situasi aman dan kondusif diwilayah kecamatan dampelas dan khususnya di Kabupaten Donggala ,tutupnya.