Sulteng

Ketua DPRD Donggala Menyerahkan Bantuan untuk Masamba

Foto : Syamsir

DONGGALA, NP – Ketua DPRD Kabupaten Donggala Takwin ,S. Sos.I bersama rombongan Pemda Donggala menyerahkan bantuan kepada masyarakat yang terdampak bencana banjir bandang di Kecamatan Masamba Kabupaten Luwu Utara yang terjadi pada tanggal 13 Juli 2020 bulan kemarin.

Ketua DPRD bersama rombongannya diterima langsung oleh Bupati Luwu Utara Hj. Indah Putri Indriani ,S. IP.,M. Si diruang kerjanya Rabu (19/08/2020). Dan penyerahan bantuan dilaksanakan di Aula La Galigo pada hari itu juga.

Adapun bantuan yang diserahkan yaitu berupa beras 30,1 ton ,uang sebesar Rp. 180.000.000 dan beberapa kebutuhan lainnya.

Ketua DPRD Donggala mengatakan dengan adanya sedikit bantuan ini dapat meringankan kesedihan saudara-saudara kita yang ada di Masamba.

“Kalau dilihat dari nilainya mungkin belum bisa menghapus duka itu ,namun keikhlasan dari pada masyarakat Kabupaten Donggala untuk berbagi Insya Allah bisa membantu meringankan apa yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Luwu Utara ,”ucap Takwin.

Sementara itu Asisten I Pemerintahan dan Kemasyarakatan Kabupaten Donggala menambahkan ,kami Pemda Donggala hari ini hadir disini sebagai bentuk rasa kepedulian ,kami seluruh ASN dan masyarakat wilayah Kabupaten Donggala kepada keluarga yang ada di Masamba terkhusus mereka saudara-saudara kita terdampak bencana.

“Niat kami adalah membantu masyarakat yang ada di Masamba yang beberapa waktu lalu mendapatkan musibah banjir bandang ,”ucap Yusuf Lamankampali.

Ditempat yang sama Bupati Luwu Utara menyampaikan ucapan terima kasih dan menyambut baik Ketua DPRD Donggala bersama rombongannya yang telah memberikan simpatinya baik itu dukungan moral maupun Doa kepada kami yang ada di Kabupaten Luwu.

“Kami tidak bisa membalasnya ,tetapi kami akan selalu mendoakan mudah-mudahan apa yang kita lakukan hari ini merupakan ibadah ,dan balasannya Insya Allah akan banyak kebaikan yang tidak hanya dihadirkan di Daerah ini tetapi juga di Kabupaten Donggala ,tutupnya. (NP)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp