Islam Bukan Pembawa Paham Radikalisme

0
622
ilustrasi

Oleh: Ali Munir, S.Pd

Mengawali artikel opini ini, per­ta­ma sekali saya meng­ucapkan te­rima kasih kepada Sdr Alda Muhsi yang telah menanggapi artikel saya berjudul “Kampus Terpapar Paham Radikalisme” (11 Juli 2019). Tulisan opini Sdr Alda Muhsi bertajuk “Bantahan Islam Pembawa Ra­dikal” (17 Juli 2019) sempat mem­buat saya terkejut karena membaca ju­dulnya saja “seolah” saya me­mi­liki pandangan bahwa Islam pem­ba­wa radikal. Tidak demikian mak­sud saya, karena tidak ada satu kali­mat pun dalam tulisan saya tersebut yang arahnya ke hal yang “dituduh­kan” tersebut.
Sebelum membuat tulisan ber­te­ma hasil survei Setara Institute ter­se­but, sebenarnya saya sudah dis­kusi terlebih dahulu dengan sahabat yang kebetulan sesama pendidik dan juga mentor menulis saya yakni Sdr Hodland JT Hutapea, dan sebelum mengirimkannya via email ke Redaksi harian ini, selalu saya minta pan­dangan dan masukan beliau. Pada awalnya, Sdr Hodland me­mang sudah memberi masukan kalau tema opini yang saya angkat agak sensitif dan mengingatkan saya untuk hati-hati dalam pemilihan kata. Setelah berdiskusi panjang le-bar dan koreksi dari beliau, akhirnya saya memberanikan diri untuk mengirimkannya, dan Alham­dulil­lah dimuat serta mendapat respon dari penulis lain.
Sebagai penegasan saja, sekali lagi, tidak ada satu pun kalimat dari saya yang mengatakan bahwa Islam pembawa paham radikal. Sebagai se­orang guru dan wakil kepala sekolah di sebuah MAN di daerah Kabupaten Simalungun, tentu saya pa­ham betul bahwa ajaran Islam itu bu­kanlah ajaran radikal yang sifat­nya menghancurkan peradaban. Hal tersebut malah sudah saya tegaskan dalam tulisan tersebut dengan kalimat “Islam harus waspada” yang termaktub pada alinea ketiga..Pemilihan judul tulisan saya “Kampus Terpapar Paham Radi­ka­lis­­me” sesungguhnya sudah me­wakili kesimpulan keseluruhan isi tulisan tersebut, bahwa adalah fakta telah banyak kampus di Indonesia yang terpapar paham radikalisme. Berbagai kajian dari berbagai lembaga negara soal keberadaan kelompok radikal yang menyusup ke dunia pendidikan kita sudah sering terekspos ke berbagai media massa. Itu adalah hal yang tak terbantahkan. Dan tujuan dari survei tersebut sebenarnya ingin me­ngetahui model beragama para mahasiswa PTN di Indonesia.
Apabila ada 2 PTN yang berbasis agama Islam (UIN Jakarta dan UIN Bandung) mendapatkan nilai ter­tinggi yang menunjukkan maha­sis­wanya cenderung bercorak agama fundamentalis (alinea empat), itu adalah fakta yang harus diterima dengan lapang dada. Namun satu hal yang perlu disadari, hasil survei tersebut bukanlah mewakili seluruh mahasiswa di dua kampus tersebut. Dari hasil survei itulah kelak akan menjadi bahan diskusi dan evaluasi para penyelenggara pendidikan kita dalam rangka menangkal paham radikalisme di dalam kampus. Jika kesimpulannya adalah kampus sudah terpapar paham radikalisme, apakah itu serta merta ingin me­nya­ta­kan bahwa Islam pembawa paham radikal? Tidak. Salah besar jika ada pandangan sempit seperti itu..Kata “terpapar” dalam judul artikel opini saya tersebut bisa diartikan terkena, terkadang digu­na­kan dalam waktu lama atau terus menerus. Bisa pula dimaknai se­ba­gai terkontaminasi. Terpapar paham radikal artinya terkena atau terkon­taminasi paham keagamaan aliran keras atau radikal. Ke­sim­pulan­nya, tidak semua mahasiswa beragama Islam dalam survei Setara Institute terpapar paham ini, hanya sebagian kecil saja. Malah lebih banyak ma­hasiswa beragama Islam yang masih teguh menjadi “Islam garis lurus” (istilah medsos) atau tetap meng­ingin­kan bahwa NKRI ini berasas­kan ideologi tunggal Pancasila.
Terkait metode survei yang dilakukan Setara Institute yang salah satu pendirinya adalah Abdurahman Wahid, adalah metode Quesioner tertutup, bisa melalui sebaran pertanyaan tertulis, atau bisa pula pengajuan pertanyaan via telepon, dan mahasiswa yang disurvei itu jumlahnya ribuan. Bersifat tertutup dan tidak meminta penulisan nama dan identitas mahasiswa yang disurvei agar didapatkan jawaban paling jujur karena tidak ada konsekuensi hukum di dalamnya. Artinya, ketika diajukan pertanyaan, maka orang yang disurvei tidak merasa ada tekanan dan bebas menjawab sesuai dengan pemikiran dan alam batinnya sendiri. Me­ngenai abstraksi, tentu dalam setiap lembaran survei ada, dan tidak ada unsur paksaan untuk menjawab semua pertanyaan yang disodorkan.
Agak bingung juga saya ketika membaca pada akhir tulisan tersebut tertulis bahwa Sdr Alda Muhsi bergiat di Komunitas Duta Damai Dunia Maya Sumatera Utara di bawah bentukan BNPT-RI. Saya tidak tahu, apakah penulis Alda juga aktif membuka cuitan akun Twitter milik BNPT-RI terkait kampanye #MahasiswaLawanRadikalisme. Sekadar saran, barangkali penulis Alda sempat melewatkan cuitan akun @BNPTRI tertanggal 5 Mei 2017, dengan isi cuitan: Waspada kelompok radikal di kampus. Kenali cirinya!
Poin lain yang dikritisi penulis Alda adalah pada kalimat: Ia juga mengatakan gelombang radikalisme pada 10 PTN tersebut dibawa oleh kelompok keagamaan yang eksklu­sif yakni dari kelompok yakni salafi-wahabi, tarbiyah, dan tahririyah (alinea kedua). Tentu Setara Institute tidak sembarangan mengambil ke­simpulan demikian, itu juga adalah hasil survei dan diskusi dengan lembaga negara yang menangani masalah terorisme dan aliran radikal. Sekadar saran saja, mungkin Sdr Alda sudi membaca artikel yang diterbitkan oleh NU Online berjudul “Kenapa Salafi-Wahabi Sedikit Lagi Jadi Teroris”. Saya kutipkan sedikit saja isinya: KH Said Aqil Siroj berpendapat, kelompok Salafi-Wahabi memiliki keyakinan, hanya Islam versi mereka saja yang benar, sementara orang di luar mereka sudah dianggap bukan Islam. “Dari situ, mereka beranggapan, kalau bukan Islam maka halal darahnya, boleh dibunuh, tinggal tunggu kapan ada kesem­patan, ada kemampuan dan ada keberanian,” katanya.
Musuh Bersama
Sesungguhnya, kehadiran radikal keagamaan saat ini telah menjadi musuh bersama negara-negara di dunia. Seluruh bangsa sudah me­naruh perhatian serius kepada kelompok-kelompok radikal keaga­maan, terutama yang tujuan utama­nya adalah mendirikan khilafah di bumi ini. Tidak ada satu pun negara di dunia ini yang mengizinkan pa­ham tersebut berkembang di negara­nya. Perjuangan pendirian negara khilafah telah pula terbukti “ber­hasil” memporak-porandakan be­berapa negara di Timur Tengah, khu­sus­nya Suriah. Bahkan di ber­bagai medsos sempat muncul tagar #JanganSuriahkanIndonesia, se­bagai bentuk kekuatiran anak bangsa yang ingin negeri ini aman dan jauh dari paham radikalisme.
Meski agak terlambat, peme­rintahan Jokowi sudah berani tegas membubarkan ormas yang dinilai ingin menghancurkan nilai-nilai luhur Pancasila dan NKRI. Keha­diran kelompok-kelompok yang ingin mendirikan khilafah di bumi Nu­santara yang menganut Bhinneka Tu­nggal Ika atau pluralisme sangat ditolak oleh bangsa ini. Generasi milenial dan Gen Z yang sekarang berstatus pelajar dan mahasiswa harus dilindungi dari paham radikal fundamentalis berbasis agama. Karena paham fundamentalis ke­aga­­­maan adalah cikal bakal lahirnya para teroris yang setiap saat dan waktu bisa melancarkan aksinya dan menebarkan teror ketakutan dan kehancuran di tengah masyarakat yang majemuk ini..Ada anggapan bahwa selama ini masyarakat, termasuk di dalamnya pemuka agama, terlalu permisif terhadap berbagai gerakan yang sudah jelas dan nyata bertentangan secara ideologis dengan NKRI. Gerakan ini di masa lalu seolah mendapatkan ruang nyaman, bahkan tumbuh subur tanpa hambatan. Padahal, di negara-negara lain upaya pendirian khilafah itu justru mendapat kecaman, larangan tegas, dan penolakan dari masyarakatnya. Gera­kan penegakan khilafah menjadi sangat masif di berbagai kampus, bahkan di tingkat sekolah yang mencoba me­menga­ruhi pola pikir anak bangsa yang pemahamannya tentu masih belum mendalam soal perjuangan penuh darah dan pengorbanan para pahlawan dan pendiri bangsa dalam menghasilkan ideologi negara yakni Pancasila.
Wahid Institute yang dinahkodai Yenny Wahid pernah pula melakukan survei terhadap 1.520 responden dengan metode multi stage random sampling pada tahun 2017. Berdasar survei tersebut, sebanyak 0,4 persen penduduk Indonesia pernah bertindak radikal, se­dangkan 7,7 persen mau bertindak ra­dikal kalau memungkinkan. Kalau dari po­pulasi berarti 600 ribu orang per­nah ber­tindak radikal dan 11 juta orang mau bertindak radikal. Kesen­jangan eko­nomi dan ceramah sarat kebencian menjadi penyebab berkem­ba­ng­nya radikalisme di Indonesia. Tidak sedikit masyarakat yang terpapar ceramah yang berbau kebencian dari ustad yang mengajarkan jihad itu perang.
Kita tidak boleh memandang sebelah mata pada hasil penelitian dari Lembaga Ilmu Pengetahuan (LIPI) yang di­publikasikan 2016 lalu, menyebutkan bahwa radikalisme ideologi telah merambah dunia mahasiswa. Proses radikalisasi itu dilakukan secara tertutup melalui kegiatan kemahasiswaan bahkan melalui pengajaran dosen. Gerakan itu ingin berupaya menegak­kan ideologi khilafah dengan mengganti ideologi Pancasila yang telah disepakati ber­sama oleh rakyat dan para pejuang bang­sa.
Masifnya penyebaran ideologi radikal di dunia pendidikan merupakan benih tum­buhnya tindakan radikal, kekerasan dan terorisme. Patut menjadi perhatian bersama bahwa tidak sedikit mahasiswa yang terekrut dan bergabung dalam jaringan terorisme. Berita kehilangan mahasiswa yang kemu­dian hari diketahui telah bergabung di Suriah merupakan cerita-cerita mengenaskan dari dunia kampus. Tidak sedikit mahasiswa yang dengan mudahnya tergoda rayuan kelompok radikal terorisme. Faktor rendah­nya tingkat pendidikan bukanlah hal utama, tetapi mimpi dan idealisme menggebu-gebu mahasiswa menjadi sarana empuk bagi penyebaran ideologi radikal yang mengimi­ngi perubahan radikal dan hadiah surga.
Paham radikalisme tentu sangat tidak tepat bermukim di ruang-ruang kampus. Ti­dak ada kata terlambat untuk mengam­pu­tasi radikalisasi di kampus. UI dan ITB su­dah memulainya dengan bersih-bersih paham radikalisme di kampus mereka. Do­sen dan mahasiswa yang terpapar mulai di­benahi dan dilakukan deradikalisasi. Para penyelenggara pendidikan harus berbenah, mawas diri dan melakukan kontrol yang ke­tat. Apabila ada indikasi, maka segera laku­kan tindakan pembersihan. Bila perlu, dosen dan mahasiswa yang ngotot mengu­langi perbuatannya harus dipecat dan dike­luarkan dari kampus. Bersikap permisif ter­ha­dap organisasi, komunitas, dan per­kum­pulan di kampus yang mengandung ide, paham dan ideologi radikal adalah sebuah kekeliruan besar. ***
Penulis adalah pemerhati masalah sosial dan pendidikan.


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here