KPU Poso Kembali Akan Laksanakan Tahapan Pilkada 2020
KPU Poso Kembali Akan Laksanakan Tahapan Pilkada 2020
Poso, Nuansapos.Com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Poso jelang pemilihan Gubernur, Wakil gubernur, Walikota, Wakil walikota dan Bupati, Wakil Bupati, kembali akan segera melaksanakan giat tahapan Pilkada secara serentak, yang telah dijadwalkan pada 9 Desember 2020 mendatang.
Giat tersebut efektif dilaksanakan pada tanggal 15 Juni 2020, menyusul pasca telah diterbitkannya Peraturan KPU (PKPU) Nomor. 5 Tahun 2020.
Ketua KPU Poso Budimanan Malik, kepada sejumlah pewarta menegaskan bahwa, pihaknya siap untuk melanjutkan semua rangkaian tahapan Pilkada di Kabupaten Poso, yang sempat tertunda akibat pendemi covid-19.
“Kami sebagai penyelenggara siap untuk melaksanakan, tentu semua itu didasari oleh Peraturan KPU Nomor. 5 tahun 2020 tentang program jadwal tahapan pemilihan nanti, dengan tetap mengedepankan protokol covid-19,” tutur Budiman, Minggu (14/06/2020).
Sebagai langkah awalnya kata Budiman menambahkan, KPU Poso akan segera mengaktifkan kembali fungsi dan tugas PPK yang tersebar di 19 wilayah kecamatan se-kabupaten Poso dengan terlebih dahulu mencermati kembali terpenuhinya syarat – syarat dasarnya masing-masing.
Selanjutnya kata dia, KPU Poso juga akan melakukan pelantikan semua anggota PPS terpilih dengan dua metode yaitu secara tatap muka langsung bagi 6 kecamatan dan secara virtual di 13 kecamatan, pada 15 Juni 2020 besok hari.
“Selanjutnya, KPU Poso akan segera melantik semua anggota PPS terpilih dengan 2 metode yaitu secara tatap muka dan secara virtual,” pungkasnya.