Paripurna Pandangan Umum Fraksi
DONGGALA, NP – DPRD Kabupaten Donggala menggelar Rapat Paripurna tentang Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Pengantar Nota Keuangan Bupati Tahun Anggaran 2021. Rapat Paripurna tersebut berlangsung diruang Sidang Utama pada Senin (30/11/2020).
Dalam kesempatan itu ,Pandangan Umum Fraksi Nasdem yang dibacakan oleh Ketua Fraksi Nasdem Moh. Taufik menyampaikan bahwa pagu pendapatan dan belanja sangat minimalis berdasarkan kesepakatan dalam membahas KUA PPAS 2021.
Untuk itu ,Fraksi Nasdem berpendapat menerima untuk dibahas lebih lanjut dengan catatan adalah Pertama ,Pembahasan anggaran haruslah memperhatikan PP 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Permendagri 64 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2021.
Kedua ,Anggaran pendapatan belanja daerah Kabupaten Donggala Tahun 2021 haruslah berpedoman pada KUA PPAS 2021 yang lebih memprioritaskan pada pembangunan yang menunjang perekonomian rakyat dalam meminimalisir dampak ekonomi yang timbul oleh bencana alam dan non alam.
Ketiga ,APBD 2021 haruslah dapat mengembalikan alat usaha produksi masyarakat yang hilangb akibat bencana alam.
Keempat ,Melihat pagu dalam RAPBD yang sangat minim ,maka fraksi Nasdem berharap penggangaran haruslah bersifat efektif dan efesien.
Kelima ,Dalam pembahasan RAPBD ,Fraksi Nasdem berharap semua SKPD mengikuti beserta Camat agar dapat menghasilkan output sesuai dengan arahan kebijakan daerah tahun 2021.
Keenam ,Fraksi Nasdem secara garis besar tidak akan menyetujui program kegiatan yang tidak selaras dengan arah kebijakan dan KUA PPAS Tahun 2021 dan bertentangan dengan aturan yang ada.
Demikian Pandangan Umum Fraksi Nasdem terhadap Pengantar Nota Keuangan Bupati Tahun Anggaran 2021.
“Kami mengajak kepada seluruh pihak untuk saling bekerjasama dan saling menghormati semua pihak agar terciptanya hubungan harmonis dalam pembangunan Kabupaten Donggala ,”tutupnya.(syamsir)