Sulteng,Nuansapos.com – Meski pemerintah pusat belum mencabut moratorium tentang pemekaran calon daerah otonom baru (CDOB), namun wacana pemekaran kembali menggema. Hal ini seperti di Provinsi Sulawesi Tengah, dimana masyarakartnya berkeinginan memekarkan daerah mereka untuk menjadi daerah otonom baru.
Wacana pemekaran ini didorong oleh keinginan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat pembangunan di wilayah yang luas dan beragam secara geografis ini. Usulan pemekaran ini juga muncul sebagai solusi untuk mengatasi tantangan administratif dan logistik yang dihadapi oleh pemerintah daerah dalam melayani masyarakat di daerah terpencil. Dengan membentuk kabupaten-kota baru, diharapkan pelayanan publik dapat lebih efisien dan pembangunan infrastruktur dapat merata di seluruh wilayah.
Dukungan dari berbagai pihak menegaskan pentingnya pemekaran ini untuk memperkuat otonomi daerah dan mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif. Dilansir dari sumber resmi, ada 12 kabupaten – kota di Sulawesi Tengah yang diwacanakan untuk dimekarkan.
Berikut daftar lengkapnya:
1. Kabupaten Buol Timur. Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Buol. Ada 4 kecamatan bakal bergabung dengan Buol Timur.
2. Kabupaten Mong. Kabupaten ini dimekarkan dari Kabupaten Parigi Moutong. Sebanyak 5 kecamatan siap bergabung Mong.
3. Kabupaten Tinombo. Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Parigi Moutong. Sebanyak 8 kecamatan siap antar Tinombo jadi kabupaten.
4. Kabupaten Donggala Utara. Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Donggala. Meski hanya 1 satu kecamatan, masyarakatnya punya keinginan mekar jadi DOB.
5. Kabupaten Tampo Loreng. Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Poso. Ada 6 kecamatan siap bawa Tampo Loreng jadi kabupaten baru.
6. Kabupaten Batu Oili. Kabupaten akan dimekarkan dari Kabupaten Banggai. Sebanyak 5 kecamatan siap gabung.
7. Kabupaten Tompotika Raya. Sesuai wacana kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Banggai. Ada 7 kecamatan siap mekarkan Tompotika Raya jadi DOB.
8. Kabupaten Kepulauan Togian. Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Tojo Una-Una. 5 kecamatan akan gabung dengan Togian untuk jadi kabupaten baru.
9. Kabupaten Siau Siau. Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Banggai Kepulauan. 5 kecamatan, siap gabung untuk mekarkan Siau-Siau.
10. Kabupaten Pamona Raya. Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Poso. 6 kecamatan siap mekarkan bergubung untuk mekarkan Pamon Raya.
11. Kabupaten Kepulauan Togian. Kabupate ini akan dimekarkan dari Kabupaten Tojo Una-Una. 5 kecamatan akan gabung dengan Togian untuk jadi kabupaten baru.
12. Kota Luwuk, Kabupaten ini akan dimekarkan dari Kabupaten Banggai. 5 kecamatan menyatakan sikap gabung untuk mekarkan Kota Luwuk.
Usulan pemekaran ini telah diwacanakan dengan matang sehingga ketika pemerintah pusat mencabut moratorium, segala administrasi yang diperlukan sudah siap.
Langkah-langkah persiapan mencakup pemetaan wilayah, penetapan batas-batas administratif, dan penyusunan dokumen pendukung lainnya. Dengan demikian, diharapkan proses pemekaran dapat berjalan lancar tanpa hambatan birokrasi yang berarti. Dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat setempat juga semakin memperkuat kesiapan ini, menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan pemekaran yang akan membawa manfaat besar bagi pelayanan publik dan pembangunan di Provinsi Sulawesi Tengah. BN/NP