Luwuk

Pesta Sabu, Belasan Sachet Diamankan Dua Pria di Toili Jadi Tersangka

18 sachet sabu dan barang bukti lainnya yang diamankan Polsek Toili. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Jajaran Polsek Toili, Senin (8/1) kemarin, berhasil menangkap dua orang pria asal Kecamatan Toili, atas dugaan penyalahgunaa narkoba jenis sabu-sabu.

Sekira pukul 14.00 wita tepatnya disalah satu rumah di Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, dibekuk dengan barang bukti belasan sachet plastik bening berisikan kristal bening diduga sabu.

Kedua tersangka masing-masing berinisial AN luas R (27) warga Desa Rusa Kencana, Kecamatan Toili dan DU (23) warga Desa Karya Jaya, Kecamatan Moilong.

Kedua tersangka AN dan DU digerebek Polsek Toili saat sedang pesta sabu. (Foto: Humas Polres Banggai)

“Kami (Polisi) menggerebek dan menangkap mereka (Tersangka) disalah satu rumah yang sudah menjadi target operasi (TO) saat sedang asyik memakai sabu,” jelas Kapolsek Toili Iptu Nanang Afrioko kepada media.

Sebanyak 18 sachet sabu dengan berat bruto 2,66 gram diamankan dari tangan pelaku guna dijadikan barang bukti.

“Selain sabu, anggota juga menyita barang bukti lainnya seperti uang tunai, seperangkat alat hisap sabu, timbangan digital, ponsel dan sendok takar yang terbuat dari pipet,” terang Nanang.

Menurut keterangan tersangka AN, lanjut Kapolsek, ia mengaku bahwa seluruh barang bukti narkoba tersebut adalah miliknya, yang ia dapatkan dari seorang pria melalui ponsel yang berada di wilayah Kabupaten Bungku Utara, Sulawesi Tenggara.

“Kedua tersangka dan barang bukti sudah diamankan. Untuk pengembangan dan proses hukumnya, kita akan berkoordinasi dengan Satnarkoba Polres Banggai,” pungkas Iptu Nanang.

Untuk diketahui selama tahun 2023 dimasa kepemimpinan AKBP Ade Nuramdani SH, SIK, MM Polres Banggai berhasil mengungkap 51 kasus tindak pidana narkoba.

Oleh karenanya, Kapolres Banggai berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Banggai. (Yunai)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp