Polisi Memergoki Dua Pemuda Asal Donggala yang Ingin Kuburkan Janin

0
554
Petugas Polisi didampingi Babinsa Kodim 1306 Donggala bersama perangkat RT/RW kelurahan Kawatuna, saat mengitrogasi kedua pemuda yang di pergoki di Jalan Kebun Sari RT 01/ RW 01, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu ( 7/8). Foto: Istimewa

palu np – Seorang anggota Polisi yang bertugas di Markas Polsek Palu Timur memergoki dua pemuda yang hendak menguburkan janin di Jalan Kebun Sari, tepatnya di belakang Akademi Perawatan (Akper) Kawatuna, Kelurahan Kawatuna, Kecamatan Mantikulore, Kota Palu, Rabu (7/8).
Bripka Indriadi menjelaskan, kejadian tersebut berhasil ditemukan ketika dia sedang menuju ke belakang Akper untuk mengecek ternaknya.
Saat melintas, tiba-tiba dia melihat dua orang yang mencurigakan, dimana salah seorang sedang duduk di dekat sepeda motor dan seorang lagi berada di dalam semak belukar.
Indriadi kemudian mendekati salah seorang di antara dua pemuda tersebut dan menanyakan apa yang sedang dia lakukan di tempat sepi tersebut.
“Secara spontan, pemuda tersebut menjawab ingin buang air kecil,” kata Indriadi mengutip pengakuan pemuda tersebut.
Janin yang ditemukan hendak dikuburkan oleh dua pemuda yang dipergoki oleh anggota Polisi di Kawatuna Palu, Rabu (7/8). Foto: Istimewa
Tak berselang lama, salah seorang rekan pemuda itu yang berada di dalam semak, keluar ke tempat Indriadi berada. Selanjutnya, Indriadi menggeledahnya dan menemukan sebilah pisau panjang yang terselip di pinggang pemuda tersebut.
Setelah ditanya kembali oleh Indriadi, pemuda tersebut mengaku kalau mereka akan menguburkan janin yang masih disimpan di bawah sadel sepeda motornya.
“Kejadiannya sekitar pukul 12.50 WITA,” ujar Bripka Indriadi.
Menurut Indriadi, berdasarkan identitas yang ditemukan terhadap salah satu pemuda tersebut yang berinisial RH (21), diketahui berdomisili di Dusun III, Desa Meli, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala. Sementara seorang rekannya itu belum diketahui identitasnya.
Hasil interogasi saat itu menurut Indriadi, terungkap jika janin tersebut merupakan hasil aborsi dari hubungan di luar nikah salah seorang pemuda itu dengan pacarnya berinisial AR (20), yang juga merupakan warga Kecamatan Balaesang.
Saat ini kasus tersebut telah ditangani oleh pihak unit PPA Polres Palu.(kumparan)


LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here