Tersandung Kasus Korupsi, Kejari Naikan Status Oknum Pejabat Kesramas Poso Jadi Tersangka
POSO, Nuansapos.com-Kejaksaan Negeri Poso telah melakukan tindak penyidikan terhadap salah orang pejabat di Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kesramas) Pemda Poso, yang tersandung Kasus tindak pidana korupsi penyimpanan, pengelolaan keuangan dan pemalsuan dokumen tahun anggaran 2020 sebesar 200 juta rupiah.
Perintah penyidikan itu sendiri tertuang jelas dalam Sprindik Nomor 6/P:13/D:/04/2021/Tanggal 27 April 2021.
Kajari Poso LB. Hamka, mengatakan dengan diterbitkannya Sprindik tersebut, maka status pejabat ini, naik menjadi tersangka.
Namun sejauh ini pihaknya belum bersedia menyebutkan siapa nama maupun inisial pejabat yang dimaksud.
Yang pasti, kata Hamka, nama tersangka nanti akan diumumkan setelah Jaksa tuntas melakukan penyidikan.