Tim Satgas Poso, Laksanakan Operasi Yustisi Bagi Pelanggar Prokes Covid-19
POSO, Nuansapos.com – Tim Gabungan Satuan Tugas (Satgas) Kabupaten Poso, terus melakukan Operasi (Ops) Yustisi penegakan hukum bagi pelanggar Protokol kesehatan (Prokes) Covid-19, Jumat (12/2/2020).

Seperti pantauan media ini, tim gabungan Satgas Covid-19 menyambangi sejumlah tempat-temat keramaian, seperti, pasar moderen serta kios/warung yang berada di Kelurahan Ranononcu, Kecamatan Poso Kota Selatan.

Bagi pelanggar Prokes, diberi sanksi berupa membuat pernyataan tertulis, agar tidak lagi melanggar dan patuh pada Prokes Covid-19. Ada pun bagi warga masyarakat lainnya, oleh petugas Satgas diberikan masker gratis serta dihimbau untuk selalu terapkan protokol kesehatan.

Giat dilanjutkan dengan memberikan himbauan pendisiplinan Prokes kepada masyarakat maupun pengguna jalan yang melakukan aktivitas, di sepanjang jalan Tabatoki, Tanjumbulu, Pulau Kalimantan dan Pulau Sumatera.

Diketahui, kegiatan dilaksanakan oleh petugas gabungan TNI, Polri, Brimob, Satpol PP, BPBD, yang dipimpin Kepala Bidang (Kabid) Gakperda Sat Pol PP, Ekrest Saudale dan AKP Toni Malambae.