Petugas Polres Banggai bersama Lapas Klas IIB Luwuk saat melakukan razia di blok warga binaan. (Foto: Humas Polres Banggai)
Luwuk.Nuansapos.com – Berkoordinasi dengan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Luwuk, Polres Banggai menggelar razia di rumah tahanan warga binaan tersebut, Senin (22/7) malam kemarin.
Dipimpin Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu I Gede Wira Hendana Putra, razia yang dimulai pukul 20.00 wita, dilaksanakan sesuai dengan surat permohonan bantuan penggeledahan dari Kalapas Klas IIB Luwuk nomor : W.24. PAS. 3-UM. 05. 06 – 076.
“Kegiatan ini juga dilaksanakan guna meningkatkan stabilitas keamanan di wilayah hukum Polres Banggai,” jelas Kasat.
Menurut Kasat, razia gabungan ini merupakan wujud sinergitas antara institusi pemerintah dalam hal ini Polres Banggai dengan Lapas Kelas IIB Luwuk demi terciptanya Harkamtibmas.
Dalam kegiatan tersebut, personil tetap berpedoman sikap humanisme dan sesuai SOP yang ada.
Kasat juga menjelaskan, razia ini bagian dari upaya peningkatan kewaspadaan. Oleh karenanya, diharapkan dengan dilaksaakannya razia tersebut bisa memastikan kondisi aman kondusif.
“Petugas memeriksa dibeberapa bagian blok, diantaranya blok narapidana kasus narkoba dan blok tindak pidana umum,” sebutnya.
Dari hasil razia, petugas menemukan beberapa barang yang dilarang berada didalam kamar seperti gunting, pemanas air maupun makanan, kabel roll, alat makan dan sebagainya.
Secara keseluruhan kegiatan razia gabungan di Lapas Klas IIB Luwuk berjalan dengan lancar, aman dan tertib. (Yunai)