15 Orang WBP Rutan Kelas IIB Poso Dapat Asimilasi Rumah

0
1320

POSO NP – Rumah Tahanan Negara (Rutan) kelas IIB Poso, telah melaksanakan program Asimilasi Rumah tahap satu, terhadap sebanyak 15 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP ).

Hal ini menyusul diterbitkannya Peraturan Menteri (Permen) Hukum dan HAM nomor : 10 tahun 2020 dan Keputusan Menteri (Kepmen) Hukum dan HAM nomor : M.HH-19/PK.01.04.04 tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi, Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.


Kepala Rutan Kelas IIB Poso Tomi Elyus A.Md.IP.S.Sos.SH.M.Si dalam keterangannya juga mengatakan bahwa pelaksanaan program Asimilasi Rumah ini dipertegas dengan adanya Surat Edaran (SE) Ditjen PAS nomor : PAS-497.PK.01.04.04 tahun 2020.

“Langkah ini, sebagaimana yang dimaksud dalam Permen, Kepmen maupun SE, adalah upaya pemerintah untuk menyelamatkan Narapidana dan Anak, baik yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA), termasuk di Rutan Poso dari infeksi Covid-19,” tutur Tomi Elyus, pada pewarta Nuansa Pos, saat usai melakukan sosialisasi Permen, Kepmen maupun SE kepada 250 orang WBP Rutan Kelas IB Poso, Rabu (01/04/04).

Tomi Elyus juga berharap semoga melalui program Asimilasi Rumah ini, dapat menjadi salah satu solusi dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, yang semakin meresahkan dan banyak memakan korban jiwa.

“Bagi warga binaan pemasyarakatan yang menerima program Asimilasi di rumah dapat berkumpul dengan keluarganya serta tetap menjaga kesehatan diri, sampai program Integrasi,”harapnya.

Ditambahkanya, Narapidana penerima program Asimilasi Rumah adalah Narapidana, yang telah menjalani 2/3 masa pidananya jatuh sampai dengan tanggal 31 Desember 2020 dan tidak terkait PP nomor 99 tahun 2012, tidak sedang menjalani subsider dan bukan warga negara asing.

“Penerima program Asimilasi Rumah diberikan bagi WBP dengan masa tahanan antara satu hingga dua tahun dan bukan masuk dalam kategori kasus besar, antara lain seperti bandar Narkoba dan koruptor, “pungkasnya.(NP06)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here