Penyidik Polda Sulteng Hadirkan Dua Ahli Ungkap Kasus Dugaan Pengancaman Dan Doti Bupati Donggala Kasman
PALU, Nuansapos.com – Soal adanya dugaan pengancaman dan Doti (Santet) oleh Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH terhadap anggota DPRD Abubakar Al Jufri ternyata berbuntut panjang.
Hal ini dibuktikan dengan adanya penyidik Ditkrimum Polda Sulteng yang terus melakukan upaya pendalaman untuk meningkatkan status dugaan adanya pengancaman tersebut.
Mengutip dari lama deadline-news.com
Direktur reserse dan kriminal umum (Ditkrimum) Polda Sulteng Kombes Pol.Novia Jaya menegaskan pihaknya terus mendalami kasus pengancaman Doti tersebut.
Bahkan penyidik telah menghadirkan dua orang ahli untuk dapat dilakukan gelar perkara.
“Kami telah memintan keterangan dua ahli yakni ahli bahasa dan ahli pidana. Dan kesimpulannya nanti akan dilakukan gelar perkara dengan mengundang pihak pelapor dan terlapor,” ujar Kombes Pol.Novia Jaya yang juga mantan Kapolres Parigi Moutong itu.
Menurut Novia Jaya, minggu depan akan dilakukan gelar perkara. Setelah gelar perkara, Baru akan disimpulkan soal keberlanjutan terhadap kasus ini.
Politisi Partai Golkar Kabupaten Donggala Abubakar Al Jufri saat dikonfirmasi pewarta via telepone genggamnya pekan laku mengatakan, jangan hanya dilihat dari segi ancaman doti (santet), tapi lebih pada soal pernyataan seorang Bupati Donggala Drs.H.Kasman Lassa,SH,MH kepada dirinya.
Simak dan runut rentetannya dalam videonya ucap Abubakar menambahkan, disana ada ancaman akan melakukan tindakan kriminal.
“Kapan kau saya dapat pasti saya lakukan, supaya kau tau, saya tidak bisa pukul kau, tapi kau saya doti (santet),” kata Bupati dalam videonya seperti ditirukan Abubakar.
Abubakar berharap kasus pengancaman dirinya oleh Bupati Donggala Kasman Lassa, dapat diproses lebih lanjut ke ranah hukum. Karena jelas sekali ada pasal pengancamannya.
“Dan setelah diancam doti, mata saya sudah mulai kabur-kabur, begitupun pendengaran saya sudah mulai agak tuli-tuli,” keluh Abubakar.