NasionalSulteng

Rakerda Kejati Sulteng 2021 Ikut Bahas Kebutuhan Rill Satker Sesuai RPJMN dan RKP

Poso, Nuansapos.com –  Kajati Sulteng Jacob Hendrik Pattipeilohy, SH., MH secara resmi membuka pelaksanaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2021.

Berbeda dengan Rekerda sebelumnya, Pola Rakerda tahun ini tidak hanya membahas pencapaian kinerja tahun berjalan dan evaluasinya saja tetapi juga ikut membahas kebutuhan riil setiap Satuan Kerja (Satker) untuk tahun berikutnya yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional ( RPJMN ).

Pesertanyapun dibagi dalam Komisi-Komisi yang tugasnya membahas masing-masing pencapaian dan kebutuhan riil, dimana hasilnya kemudian ditetapkan dalam  Pleno dan dikirimkan ke Kejaksaan Agung sebagai bahan usulan penyusunan anggaran.

Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2021 ini tujuannya untuk menghasilkan kesatuan tata pikir, tata laku dan tata kerja para Kepala Satker khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan, strategi inovasi peningkatan capaian kerja dan secara umum,  sebagai upaya realisasi hasil Rapat Kerja Nasional Kejaksaan RI Tahun 2021 terkait pengajuan perencanaan kinerja dan anggaran Tahun 2023 masing-masing satuan kerja menyusun kebutuhan riil untuk seluruh program.

Melalui kegiatan  Rakerda Kejati Sulteng Tahun 2021 ini diharapkan tercapai tujuan.

Antara lain tersusunnya hasil evaluasi capaian kinerja kejaksaan tahun 2021 dikaitkan dengan RPJMN dan RKP ( Rencana Kerja Pemerintah), tersusunnya rekomendasi strategis dalam rangka pencapaian kinerja tahun 2022 serta terumuskannya Kebijakan Strategis dan Usulan Prioritas Nasional Kejaksaan Tahun 2023 dikaitkan dengan 7 (tujuh) Agenda Pembangunan (Prioritas Nasional) berdasarkan dokumen RPJMN Tahun 2020-2024 dan RKP.

Rakerda Kejati Sulteng yang di gelar sejak 27 hingga 28 Desember 2021 ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural di lingkup Kejati Sulteng dan seluruh pejabat eselon III dan IV satker (Kejari dan Kacabjari) di wilayah Sulteng.

 

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp