Berkas Bripka H, Terduga Pelaku yang Tembak Warga Saat Demo di Parimo Dilimpahkan ke Kejari
Palu, Nuansapos.com – Penyidikan terhadap Bripka H Bintara Polres Parigi Moutong memasuki babak baru.
Penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng telah melimpahkan Berkas Perkara hasil penyidikan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri (Kejari) Parigi.
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol. Didik Supranoto dalam keterangan resminya mengungkapkan.
“Berkas Perkara Bripka H telah dilimpahkan tahap I ke Kejari Parigi,” Senin (11/4/2022).
Masih kata Didik, pelimpahan Berkas Perkara tahap I dilakukan hari ini oleh Penyidik dan diterima staf Kejaksaan Negeri Parigi sebagaimana surat Dirreskrimum Polda Sulteng nomor : BP/27/IV/2022/Ditreskrimum tanggal 7 April 2022.
Selanjutnya Penyidik menunggu hasil penelitian yang dilakukan Jaksa, apakah berkas dinyatakan lengkap (P.21) atau masih ada yang perlu ditambahkan baik syarat formil maupun syarat materiilnya, pungkas mantan Wadirreskrimum Polda Sulteng ini.
Bripka H telah ditetapkan penyidik Ditreskrimum Polda Sulteng atas peristiwa meninggalnya Erfaldi saat terjadi unjuk rasa dengan melakukan pemblokiran jalan di Kecamatan Tinombo Selatan, Parigi Moutong pada 12 Pebruari 2022 yang lalu.