Polres Touna Terus Mengusut Dugaan Kasus Perambahan Hutan di Tojo Barat Kabupaten Touna

Palu,Nuansapos.com – Dikutip dari Polrestouna.com, Kepolisian Resor Tojo Una Una (Touna) melalui Unit Tipidter Satuan Reskrim terus melakukan penyelidikan terkait dugaan kasus perambahan hutan di wilayah di Desa Tanamawau, Kecamatan Tojo Barat, Kabupaten Touna yang terjadi pada bulan Februari 2022 lalu.
Hal itu disampaikan Kapolres Touna, AKBP Riski Fara Sandhy, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Muhamad Kasim, S.H., kepada media di ruangan Kerjanya, Kamis (19/05/2022).

Kasat Reskrim mengungkapkan, bahwa dalam dugaan kasus perambahan hutan di wilayah di Desa Tanamawau, Kecamatan Tojo Barat, penyidik telah mengundang beberapa orang saksi.
“Kami juga telah turun ke TKP untuk mengecek langsung aktivitas yang diduga adalah perambahan hutan,” ungkap Iptu Kasim.
Menurutnya, semenjak menerima laporan masyarakat terkait dugaan kasus perambahan hutan di wilayah di Desa Tanamawau, Kecamatan Tojo Barat, pihaknya terus melakukan penyelidikan.
“Kasus ini terus kami tangani dengan serius dan tidak diam di tempat saja,” tutur mantan Kapolsek Mori Utara itu.
Iptu Kasim juga mengatakan, akan menindaklanjuti dan berkolaborasi dengan istansi terkait dalam hal ini Perhutani dan Pemerintah Desa setempat untuk mencegah terjadi perambahan hutan Tindak pidana perambahan hutan.*Humas Res Touna