Sebanyak 3.980 Bidang Kuota Sertifikat Program PTSL di BPN Morowali, Masih Banyak Belum Urus Padahal Gratis
MOROWALI, Sulawesi Tengah- Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN/ATR) Kabupaten Morowali memaparkan sejumlah capaian program di tahun 2023 dalam jumpa Pers yang digelar di Baruga BPN Morowali beralamat di Fonuasingko area perkantoran Pemda Morowali, Rabu (18/10/23).
Dipaparkan Kepala BPN Morowali H. Muhammad Naim, S.SiT,M.H, realisasi sejumlah program di tahun 2023 yakni Redistribusi 250 bidang terealisasi 100 persen sama halnya Lintor, sementara program PTSL dari target 3.980 baru 2.650 terealisasi atau 67 persen masih jauh dari target.
Untuk 7 layanan prioritas dari 425 bidang terealisasi 418 bidang atau 98 persen terpenuhi sesuai target sisa 2 persen lagi, sementara keuangan dari nilai Rp.6.159.700.000 terealisasi Rp.3.695.820.000 dengan persentase realisasi 60 persen, semua capaian realisasi program terbilang cukup berhasil.
Namun dari berbagai capaian program tersebut, yang paling ditekankan adalah terkait program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari sebanyak 3.980 bidang kuota baru 67 persen terealisasi yang semestinya sudah mendekati 100 persen di akhir tahun 2023.

“Harapan kita di bulan November 2023 sudah 100% tetapi baru sekitar di angka 60% bahkan teman-teman BPN sudah keliling ke masyarakat malah seperti pengemis supaya masyarakat mengurus sertifikatnya, kenapa kalau masyarakat sudah punya sertifikat maka tingkat perekonomian yakin saja akan sangat meningkat dengan adanya sertifikat masyarakat bisa jadikan agunan ambil dana di Bank untuk buka usaha apalagi berada di area industri nilainya semakin tinggi tapi kalau tidak punya sertifikat nilainya akan rendah,” terang Kepala BPN Morowali.
Lanjutnya, untuk program tahun 2023 desa yang mendapat kuota PTSL yakni Desa Bahoeya Reko-Reko dan Desa Umpanga Kecamatan Bungku Barat, Desa Siumbatu Kecamatan Bahodopi, Desa Buleleng Kecamatan Bungku Selatan dan Bahomohai Kecamatan Bungku Timur.
Ditegaskan pula bahwa pengurusan sertifikat PTSL ini tidak ada pembayaran apapun alias gratis hanya biaya pra sertifikat di desa dengan biaya maksimal sebesar Rp. 350.000 tidak boleh lebih jangan sampai ada oknum-oknum yang memanfaatkan ini karena ini program pemerintah yang mesti di dukung untuk disukseskan.

Olehnya, diminta semua pihak untuk turut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program PTSL tidak boleh ada pihak-pihak ambil keuntungan dari pelaksanaan program ini termasuk pihak BPN Morowali, ini program pemerintah tidak ada bayar alias gratis.
“Jadi mohon kepada teman-teman Pers dan tentunya semua pihak untuk segera melaporkan ke kami jika ada pihak BPN atau siapa saja yang ambil keuntungan dari kegiatan ini, pasti akan kami tindaki dan berikan sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pada kesempatan itu juga Kepala BPN Morowali berharap agar masyarakat memanfaatkan waktu yang tersisa beberapa bulan tahun 2023, untuk segera mengurus pembuatan sertifikat gratis program PTSL.
Dikatakannya, seandainya antusias masyarakat tinggi pihaknya bisa minta lebih jumlah kuota dari yang ada bahkan bisa sampai dua kali lipat hingga 7000 bidang lebih, apalagi di tahun 2024 mendatang sertifikat elektronik akan segera diberlakukan diharapkan masyarakat segera mengurus sertifikat tanahnya.
“Kita berharap masyarakat segera mengurus masing-masing sertifikat tanahnya yang InsyaAllah nanti di tahun 2024 sertifikat elektronik sudah diberlakukan tidak ada lagi sertifikat hilang, semua sertifikat sudah terupdate secara elektronik bahkan bisa di print sendiri dimana pun berdomisili,” pungkasnya.

Terakhir disampaikan untuk Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) tahun 2023, BPN Morowali berkontribusi untuk daerah sangat meningkat signifikan mencapai hingga Rp.85 Milyar pada bulan Oktober 2023.
“Saya di awal menjabat Oktober 2022, BPHTB hanya 2,5 Milyar bisa naik 50 persen di akhir 2022 senilai Rp.5,6 Milyar tapi pada tahun 2023 naik signifikan senilai Rp.85 Milyar,” ujarnya.
Pada kesempatan itu Kepala BPN Morowali H.Muhammad Naim,S.SiT,M.H turut didampingi Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Muhyidin Said, S.Kom, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Kuswantono, SH, Kepala seksi penetapan hak dan pendaftaran, Martinus Tamalowu, S.SiT, Kepala seksi penataan dan pemberdayaan, Syamsul Anwar, S.P.
(PATAR JS)