Morowali

Polres Morowali Sudah Tangani Perkara Sengketa Tanah Yang Dilaporkan Angtobang Tidak Benar Didiamkan

MOROWALI, Sulawesi Tengah- Kapolres Morowali, AKBP Suprianto, SIK. MH, memberikan penjelasan terkait kasus dugaan penggelapan hasil penjualan tanah yang dilaporkan oleh Angtobang bersama orang tuanya Sulding warga Desa Dampala, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali.

Dijelaskan Kapolres Morowali bahwa Polres Morowali telah mengambil tindakan dalam penanganan kasus ini, dimana kasus tersebut saat ini telah mencapai tahap penyidikan, bahkan berkas perkara terkait kasus tersebut telah diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Proses penanganan kasus ini telah dilakukan secara profesional, pemeriksaan saksi-saksi dan tersangka, serta pengumpulan bukti-bukti pendukung lainnya, Kepolisian telah berusaha secara serius dalam menyelesaikan kasus ini,” terang Kapolres Morowali yang dikenal sosok low profil itu, Rabu (18/10/2023).

Kapolres Morowali juga menanggapi adanya rumor yang dihembuskan di masyarakat Morowali bahwa polisi tidak memproses perkara tersebut terkesan mendiamkan sejak dilaporkan 5 bulan lalu, hal tersebut tidak benar yang benar sudah ditangani perkaranya secara profesional.

Dalam responsnya, Kapolres Suprianto berharap agar hal yang berkaitan dengan kasus ini dapat dikoordinasikan dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa informasi yang disampaikan sesuai dengan fakta, berimbang, dan tidak memiliki multi tafsir.

Terakhir, Kapolres Morowali juga menegaskan bahwa pihaknya memberikan dukungan dan membuka ruang bagi rekan-rekan media, yang merupakan mitra Polri, untuk bersinergi dalam memberikan pemberitaan yang sesuai dengan fakta dan mencerminkan harapan masyarakat di Kabupaten Morowali.

“Dengan kerjasama yang baik antara media dan kepolisian, kita harapkan penanganan kasus dapat berjalan dengan baik dan efisien sesuai yang diharapkan,” pungkas perwira polisi dua bunga melati dipundaknya itu.

(PATAR JS)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp