Kompol Cosmas Menangis Usai Dipecat Tak Hormat Kasus Rantis Brimob Lindas Ojol, Netizen Pasang Badan
Nuansapos.com – Tangis pecah di ruang sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Mabes Polri, Rabu (3/9/2025). Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen IV Pasukan Pelopor Brimob, tak kuasa menahan air mata saat palu sidang diketuk. Putusan yang dibacakan jelas dan tegas: Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Karier panjangnya di Korps Brimob berakhir di ruang itu, setelah namanya terseret dalam tragedi maut yang merenggut nyawa seorang pengemudi ojek online, Affan Kurniawan.
Insiden bermula pada 28 Agustus 2025 ketika massa aksi memadati jalanan ibu kota. Sebuah kendaraan taktis Brimob bernomor PJJ 17713-VII melaju di tengah kerumunan. Bripka Rohmat berada di balik kemudi, sementara Cosmas duduk di kursi depan mendampingi.
Tak ada yang menduga, laju kendaraan itu justru merenggut nyawa Affan yang tak sempat menyelamatkan diri. Tubuhnya terlindas rantis hingga tewas di tempat.
Rekaman amatir kejadian tersebut menyebar cepat di media sosial, memicu gelombang amarah publik dengan tagar #JusticeForAffan yang menjadi trending.
Hanya dalam hitungan jam, desakan agar Polri bersikap tegas menyeruak dari berbagai penjuru. Divisi Propam pun bergerak cepat, menahan enam anggota Brimob yang berada dalam rantis.
Kapolri memerintahkan sidang etik, dan Cosmas sebagai Danyon langsung dijadikan salah satu pihak yang harus bertanggung jawab. Ketika sidang digelar, Propam menghadirkan pula pengawas eksternal dari Kompolnas untuk memastikan transparansi proses.
Dalam persidangan, Karopenmas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menegaskan bahwa Cosmas telah terbukti tidak profesional dalam mengendalikan anggotanya.
Kelalaiannya dinilai fatal karena berdampak pada hilangnya nyawa. “Wujud perbuatan terduga pelanggar telah bertindak tidak profesional dalam penanganan aksi unjuk rasa, sehingga mengakibatkan adanya korban jiwa,” ucap Trunoyudo.
Putusan akhirnya jatuh: PTDH untuk Cosmas, sementara Bripka Rohmat sebagai sopir rantis menunggu proses pidana. Lima anggota lain yang duduk di kursi belakang hanya dijerat pelanggaran sedang.
Seiring keluarnya vonis, ruang publik justru terbelah. Sebagian besar warganet mendukung langkah tegas Polri demi menjaga marwah institusi.
Namun tidak sedikit pula yang pasang badan membela Cosmas. Media sosial dipenuhi komentar bernada simpati.
Banyak yang menilai Cosmas hanya menjalankan tugas dan dikorbankan demi meredam kemarahan publik. “Dia cuma jalankan perintah atasan, kok jadi korban sendiri?” tulis seorang pengguna platform X.
Sementara akun lain menuding keputusan itu politis, semata-mata untuk mencari aman di hadapan publik yang sedang marah.
Namun di sisi lain, suara publik yang menuntut profesionalisme Polri juga lantang terdengar. “Ada nyawa melayang, tidak boleh ada toleransi,” ujar akun lain yang mengingatkan bahwa aparat harus bertanggung jawab penuh ketika terjadi pelanggaran prosedur.
Perdebatan inilah yang membuat kasus Cosmas menjadi sorotan besar, bukan sekadar perkara internal Brimob, melainkan potret tarik-menarik antara keadilan, empati, dan citra institusi.
Cosmas sendiri dikenal sebagai perwira dengan rekam jejak cukup panjang. Sebelum menjabat sebagai Komandan Batalyon Resimen IV, ia pernah menduduki sejumlah posisi strategis, mulai dari Wakil Kepala Subden I Den D Korps Brimob, Komandan Batalyon C, hingga terlibat dalam satuan bantuan teknis Pasukan Gegana.
Ia juga tercatat aktif dalam kegiatan kedinasan, termasuk pertemuan dengan pejabat daerah di Karawang pada April 2025. Karier yang semula gemilang kini runtuh seketika, menyisakan ironi yang memukul batin keluarga, rekan, dan simpatisannya.
Hari itu, ketika ia berdiri dengan seragam lengkap dan baret biru, air mata yang jatuh dari wajahnya seolah menandai akhir perjalanan panjangnya di tubuh Polri.
Dengan suara parau ia memohon maaf, mengaku tidak pernah berniat mencelakai siapa pun.
Namun sidang etik telah mengetuk palu, publik telah menilai, dan institusi telah mengambil keputusan.
Perjalanan hukum pidananya kini menjadi babak baru yang akan menentukan nasibnya, sementara nama Affan Kurniawan sudah terukir sebagai korban yang memicu gempa besar di tubuh kepolisian.NP/pronews5.com