Parimo

Terkait Dugaan PETI, Hartono Ajukan Laporan Etik terhadap Oknum Anggota DPRD Parimo Ke – BK

PARIMO, nuansaposPraktisi hukum Hartono Taharudin resmi melaporkan oknum anggota DPRD Parigi Moutong (Parimo), Selpina, ke Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat, Senin (20/4/2026).

Laporan tersebut diajukan sebagai pengaduan atas dugaan pelanggaran kode etik yang dinilai berpotensi mencoreng integritas lembaga legislatif.

Dalam dokumen laporan, Hartono menyebut pengaduan itu didasarkan pada sejumlah fakta yang berkembang di ruang publik, mulai dari pernyataan dalam forum resmi DPRD hingga pemberitaan media yang mengaitkan nama anggota dewan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).

Perkara ini bukan isu liar, melainkan sudah masuk ruang fakta publik yang perlu diuji secara etik,” ujar Hartono.

Hartono bilang, salah satu dasar laporan adalah pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Puskesmas Moutong dalam rapat resmi DPRD yang mengaku pernah meminjam dana dari pihak tambang ilegal untuk kebutuhan rujukan pasien.

Dalam forum itu juga disebut adanya nama anggota DPRD, Selpina, yang dikaitkan dengan bantuan tersebut,” kata Hartono, yang juga pendiri Rumah Hukum Tadulako.

Menurut dia, penyebutan nama dalam forum resmi lembaga negara merupakan fakta penting yang tidak dapat diabaikan, meskipun telah ada klarifikasi dari pihak terkait.

Hartono menilai kondisi tersebut berpotensi menimbulkan dugaan relasi antara penyelenggara negara dengan aktivitas pertambangan ilegal, sekaligus memicu polemik di tengah masyarakat.

Dalam laporannya, Hartono juga menyinggung potensi pelanggaran etik DPRD, konflik kepentingan, serta dampak terhadap menurunnya kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.

Dirinya meminta BK DPRD Parimo segera mengambil langkah dengan memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk anggota DPRD yang disebut serta Plt Kepala Puskesmas Moutong.

Selain itu, BK juga diminta menelusuri kebenaran dugaan keterkaitan dengan aktivitas tambang ilegal dan menjatuhkan sanksi etik apabila terbukti terjadi pelanggaran.

Hartono turut mendesak agar hasil pemeriksaan disampaikan secara terbuka kepada publik sebagai bentuk transparansi.

Sementara itu, Selpina dalam sejumlah pemberitaan telah menyampaikan klarifikasi dan membantah keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal.

Ditegaskannya untuk penyebutan namanya dalam forum DPRD tidak disertai penjelasan utuh sehingga menimbulkan multitafsir di publik.

Selpina juga menyatakan tidak pernah memiliki hubungan dengan pihak tambang ilegal sebagaimana yang berkembang.

Dugaan relasi kuasa ini perlu dijelaskan dalam sidang etik oleh BK Parimo agar tidak berkembang menjadi isu liar di masyarakat,” kata Hartono. (Editor: Pde Sumardin)

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp