FAKTA TERKUAK! Klaim Ekspor ke Tiongkok Diduga Hoaks, Izin PT Pondok Durian Sulawesi Belum Ada
PARIMO, Sulawesi Tengah – Polemik mencuat setelah PT Pondok Durian Sulawesi sebelumnya mengklaim telah melakukan ekspor durian ke Tiongkok sebanyak 27 ton pada tanggal 27 Maret 2026.
Namun fakta terbaru mengungkap hal berbeda: izin ekspor belum dimiliki dan tidak ada pengiriman yang dilakukan hingga saat ini.
Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Manager PT. Pondok Durian Sulawesi, Putu Edi Tangkas Wijaya, yang menegaskan bahwa perusahaan masih berada pada tahap persiapan dan belum berstatus sebagai eksportir aktif.
“Kami tegaskan, sampai hari ini belum ada ekspor. Semua masih dalam proses perizinan dan pemenuhan standar,” ujarnya.
KLAIM BESAR, FAKTA BERBEDA
Pernyataan sebelumnya yang menyebut perusahaan telah “lolos ekspor ke Tiongkok” kini menjadi sorotan tajam.
Pasalnya, kondisi aktual menunjukkan dengan jelas:Belum ada izin ekspor resmiBelum ada realisasi pengirimanMasih dalam tahap pengurusan administrasi dan persiapan teknisSituasi ini memunculkan pertanyaan publik terkait akurasi dan kehati-hatian dalam penyampaian informasi ke ruang publik.
DIRESMIKAN GUBERNUR, NAMUN BELUM SIAP EKSPOR
Sorotan semakin menguat mengingat perusahaan tersebut telah diresmikan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tengah.
Momentum yang seharusnya mencerminkan kesiapan operasional justru dinilai tidak sejalan dengan kondisi faktual di lapangan.
Di sejumlah kalangan, berkembang pandangan bahwa narasi yang dibangun sebelumnya terlalu prematur dan melampaui kesiapan riil perusahaan.
PEMERINTAH DAN MITRA MERASA TERGIRING
Situasi ini turut memunculkan respons dari berbagai pihak. Sejumlah unsur pemerintah dan mitra usaha mengaku merasa tergiring oleh narasi yang terlanjur berkembang, sehingga menimbulkan ekspektasi yang tidak sesuai dengan kenyataan.Meski demikian, hingga saat ini belum terdapat pernyataan resmi terkait langkah lanjutan dari pihak-pihak tersebut.
KLARIFIKASI: MASIH RUMAH PRODUKSI
Menanggapi polemik tersebut, manajemen menegaskan bahwa saat ini PT Pondok Durian Sulawesi masih beroperasi sebagai rumah produksi yang melayani pasar domestik.
Putu Edi menjelaskan bahwa pernyataan yang disampaikan saat peresmian sebelumnya merupakan target jangka panjang perusahaan, bukan kondisi operasional saat ini.
“Kami saat ini sedang dalam tahap persiapan menuju ekspor. Semua perizinan kami tempuh sesuai prosedur, step-by-step,” jelasnya.
Adapun langkah-langkah yang tengah dijalankan meliputi:Pemenuhan perizinan bangunan, Penyiapan packing house berstandar ekspor, Koordinasi dengan balai karantina.
Sementara itu, aktivitas yang sudah berjalan saat ini adalah melayani buyer lokal sebagai bagian dari proses produksi dan penguatan fondasi usaha.
EKSPOR BUKAN SEKADAR PERNYATAAN
Dalam praktiknya, ekspor, terutama ke pasar Tiongkok memerlukan tahapan ketat dan terverifikasi, meliputi: Legalitas dan registrasi resmi, Standarisasi fasilitas (packing house), Persetujuan karantina, Hingga realisasi pengirimanTanpa pemenuhan seluruh aspek tersebut, maka klaim ekspor belum dapat dikategorikan sebagai aktivitas ekspor yang sah.
Peristiwa ini menjadi catatan penting bahwa:komunikasi publik bukan sekadar membangun citra, tetapi menyampaikan fakta.
Pernyataan yang melampaui kondisi riil bukan hanya berisiko menimbulkan salah persepsi,tetapi juga dapat menggerus kepercayaan publik dan mitra.
Hari ini faktanya terang:PT Pondok Durian Sulawesi belum melakukan ekspor. Ke depan, publik berharap setiap pernyataan yang disampaikan benar-benar berbasis data, proses, dan realisasi—bukan sekadar klaim yang mendahului fakta. (Pde Sumardin)