Dalam Debat Publik Terbuka Ke 2, Calon Gubernur Sulteng Rusdy Mastura Soroti Alokasi Anggaran Pendidikan Sulteng Tahun 2020
PALU, Nuansapos.com – Calon Gubernur Sulteng Pilkada 2020 nomor urut 2 H. Rusdy Mastura yang berpasangan dengan Calon Wakil Gubernur Sulten Drs. Ma’mun Amir, saat dalam Debat Publik Terbuka Ke 2, Sabtu (14/11/2020) akhir pekan kemarin, menyoroti soal Alokasi Anggaran Pendidikan di Sulteng pada tahun 2020, yang hanya sebesar Rp 402.123.433.142 ( empar ratus dua milyar seratus dua puluh tiga juta empat ratus tiga puluh tiga ribu seratus empat puluh dua rupiah).
Jumlah tersebut, hanya 9.07% dari Total APBD Sulteng tahun 2020 yakni sebesar Rp 4.431.145.660.206,60, (empat triliun empat ratus tiga puluh satu miliyar seratus empat puluh lima juta enam ratus enam puluh ribu dua ratus enam koma enam puluh rupiah).
“Data ini berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2019 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2020, termaktub bahwa Alokasi Anggaran untuk urusan pendidikan hanya sebesar Rp 402.123.433.142 atau 9,07 % dari Total APBD Sulteng tahun 2020 yakni sebesar Rp 4.431.145.660.206,60,” ungkap Rusdy Mastura atau yang akrab disapa bung Cudy.
Data tersebut ucap Cudy menambahkan juga bersumber dari Tabel 3.3. halaman II-15, dengan judul tabel : Realisasi APBD Per Urusan/OPD Provinsi Sulawesi Tengah TA 2020, tepatnya di huruf A. Urusan WajibTerkait Dengan Pelayanan Dasar, angka 1. Dinas Pendidikan, tercantum di kolom ke-3 angka Rp 402.123.433.142 ( empar ratus dua milyar seratus dua puluh tiga juta empat ratus tiga puluh tiga ribu seratus empat puluh dua rupiah) di Peraturan Gubernur aquo.
Angka inilah yang secara verbal disebut oleh Rusdy Mastura disebut berulang-ulang dengan frasa hanya 9 % lebih.
“Sehingga berdasar data-data ini, maka dapat disimpulkan bahwa Pemprov Sulteng selama ini kurang atau tidak memprioritaskan urusan pendidikan yang sesungguhnya adalah Urusan Wajib Terkait Pelayanan Dasar,” tegas Cudy.
Anggaran pendidikan yang disampaikan oleh Paslon nomor 1 (MHL-BT) sebesar 37,72 %, karena memasukkan segmen Gaji Pendidik dan Biaya Pendidikan Kedinasan, yang besarnya kurang lebih 23,15 % atau sebesar Rp 1,025 Triliun.
“Ini justeru argumentasi normatif yang tidak solutif secara politis, karena segmen Gaji & Kedinasan itu nyata sebagai sesuatu yang melekat dalam komposisi penganggaran dan tidak bersentuhan langsung dengan kreatifitas dan inovasi perbaikan praktek dan layanan pendidikan kita. Apalagi jika kita komitmen pada misi “Sulteng Berdaya Saing dan Sejajar Dengan Provinsi Lainnya,” terangnya seraya menambahkan coba deh, tanya Kepala Dinas Pendidikan Sulteng, benarkah anda kelola dana 1 Triliun rupiah lebih pada tahun 2020 ?.
Akibat dari kecilnya alokasi anggaran Pendidikan di Sulteng yang hanya 9,07 % itu, maka ditemukan sejumlah fakta – fakta yakni 1. Kekurangan Guru SMK sebanyak 2.171 orang dan guru SMA sebanyak 983 orang. 2. Ruang kelas yang rusak Berat dan Sedang 506 ruang kelas, tidak bisa diselesaikan.
Dampaknya, potensial kinerja pendidikan di Sulteng sangat rendah. Hal ini dibuktikan dengan posisi Indikator Kinerja Pendidikan yaitu Angka Rata-rata Lama Sekolah yang hanya 8,75 tahun (setara belum tamat SMP).
“Bagaimana mungkin paslon nomor Urut 1 akan memproyeksikan program wajib pendidikan 12 tahun ditingkat SMA/SMK sementara pendidikan dasar 9 tahun (tamat SMP) saja belum tercapai,” tutur Cudy menyimpulkan.
Report Pendidikan Sulteng
Data Anggaran Pendidikan Provinsi Sulteng Rp 645.617.922.692 ( enam ratus empat puluh lima milyar enam ratus tujuh belas juta sembilan ratus dua puluh dua ribu enam ratus sembilan puluh dua rupiah ) atau 14,57 % dari APBD Murni, dan menempati urutan ke-21 dari 34 Provinsi di Indonesia.
Jika dibandingkan dengan 6 provinsi yang ada di pulau Sulawesi, maka Sulteng berada pada urutan ke 6. Sedangkan Sulsel menempati urutan pertama dalam penyediaan anggaran pendidikan yaitu 17,31 % dan menempati urutan ke-9 dari 34 provinsi di Indonesia.
Provinsi Gorontalo sebesar 17,17 % urutan ke 2, Provinsi di pulau Sulawesi (Urutan ke 10 secara Nasional), disusul Sulawesi Tenggara sebesar 17,15 % (urutan 11 Nasional), Sulawesi Utara 16,92 % (Urutan 13 Nasional), Sulawesi Barat 15,38 % (urutan ke 18 Nasional).
Cudy juga menyebutkan Google sebagai sarana mesin pencari, adalah tools bagi publik untuk peroleh hak atas informasi, juga sarana bagi Negara dalam rangka pelaksanaan prinsip transparansi.
“Untuk membuka data kuantitatif progres urusan pendidikan di semua daerah se Indonesia, cukup dengan buka laman resmi milik Kemendikbud : http://npd.kemdikbud.go.id saja. So, menjadikan laman resmi milik institusi pemerintahan sebagai sumber data, tentu adalah tindakan logik & verifikatif,” pungkasnya.