Hukum KriminalNasionalSulteng

Geransi Sulteng : Kasus Proyek Mangkrak Desa Pada Segera Diusut Tuntas

POSO, Nuansapos.com – Upaya untuk memperkaya diri dengan memanfaatkan adanya aliran Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) oleh oknum kepala desa (Kades) dan kroninya sepertinya bukan lagi hal yang baru.

Pasalnya, bukan tidak sedikit para oknum Kades yang telah digelandang ke hotel prodeo, akibat terbukti bersalah telah melakukan tindak pidana korupsi.

Namun faktanya, hal tersebut tidak lantas membuat rekan-rekan mereka, sesama pimpinan di desa menjadi ciut nyalinya agar tidak berbuat hal serupa.

Terbukti, berdasarkan penuturan atau aduan warga masyarakat Desa Pada Kecamatan Lore Selatan kepada pihak Lembaga Gerakan Anti Korupsi (Geransi) Sulteng, bahwa ada indikasi dugaan tindak pidana Penyimpangan atau Mal Administrasi, Pelampauan Kewenangan dan Penyalagunaan Keuangan / Anggaran Negara yang dilakukan oleh pemerintah Desa Pada, yang berujung mangkraknya pekerjaan Pembangunan Jembatan Air Bersih tahun 2019, dengan anggaran RP. 423.000.000, yang bersumber dari DD & ADD.

“Sesuai laporan yang diterima, pihak Geransi telah melayangkan surat resmi permintaan klarifikasi kepada Kades Pada belum lama ini. Dalam proyek ini, diduga kuat ada upaya untuk mendapatkan keuntungan atau fee dari pihak ketiga (Kontraktor).” ungkap Dirut Geransi Sulteng Zulkifli S.Ag.SH seraya menambahkan selain proyek tersebut, patut pula ditelusuri soal pekerjaan pengadaan pipa air, penimbunan lapangan dan lampu jalan, sehingga dalam hal ini, kuat dugaan kerugian negara mencapai sebanyak 700an juta rupiah dan berharap aparat penegak hukum agar serius mengusut tuntas persoalan ini demi tegaknya supermasi hukum di negeri ini.

David Mogadi

David Mogadi Biro Poso

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp