Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Poso, Segera Bayarkan Sertifikasi Guru
POSO, Nuansapos.com – Sertifikasi atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) di lingkup Pemerintah Kabupaten Poso, akan segera dicairkan, menyusul dilengkapinya semua syarat atau pemberkasan yang harus dilengkapi oleh setiap guru penerima.

“Bertepatan hari ini, kami pihak dinas, memang tengah mempersiapkan surat edaran tentang syarat untuk memperoleh pembayaran TPG itu.” ungkap Kabid Ketenagaan Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Poso Dharma Kogege, tanpa menyebutkan syarat yang dimaksud, Kamis (25/03/2021).
Jelasnya ucap Dharma menambahkan sertifikasi guru yang akan diterimakan untuk hitungan empat bulan dengan rincian triwulan satu tahun 2021 serta kekurangan satu bulan pada triwulan 4 tahun 2020.
Menjawab pertanyaan terkait adanya keterlambatan pembayaran yang terjadi sebelumnya, Dharma mengakui hal ini terjadi disebabkan adanya kekurangan transfer dari pihak pemerintah pusat.
“Memang terkait persoalan ini telah dipertanyakan sebelumnya oleh sejumlah pihak, termasuk oleh ketua PGRI Poso. Sesungguhnya pada triwulan empat di tahun 2020 kemarin, dana yang harus disiapkan oleh pemerintah pusat, itu kurang lebih 5 miliyar rupiah. Sementara dana yang akan disalurkan itu, tidak mencukupi dengan jumlah penerima. Sehingga, untuk menghindari terjadinya kecemburuan, olehnya akan lebih bijak ditunda sebentar, sebab pasti akan ada yang belum bisa dibayarkan.” akunya.
Data Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Poso menyebutkan jumlah penerima TPG ada sebanyak 1.381 orang
yang terbagi 123 orang tenaga pendidik TK, 890 orang tenaga pendidik SD dan 337 orang tenaga pendidik SMP dengan alokasi dana sertifikasi lebih kurang 5 miliyar rupiah per bulan.