Hukum KriminalMorowaliUncategorized

Polsek Bahodopi Bakar Sarang Judi Sabung Ayam di Bahomakmur

MOROWALI,Nuansapos.Com – Sepertinya tak ada kapoknya para pelaku judi sabung ayam di wilayah hukum Polsek Bohodopi.

Kendati sudah berulang kali digrebek dan ditindak tegas namun masih saja terulang lagi.

Pada Kamis 04 Juni sekitar pukul 14.00 Wita, Polsek Bahodopi kembali melakukan penggbrekan sarang judi sabung ayam di Desa Bahomakmur yang dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH bersama 5 orang personilnya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari Polsek Bahodopi, penggebrekan kali ini bermula dari informasi warga yang melapor adanya kegiatan perjudian sabung ayam yang sedang berlangsung di tanah kosong Blok D Desa Bahomakmur, Bahodopi.

Atas laporan itu Polsek Bahodopi dipimpin langsung Kapolsek Bahodopi Iptu Zulfan, SH langsung ke TKP dan melakukan penggerebekan dilokasi yang dimaksud.

Namun karena lokasinya berada tidak jauh dari pemukiman penduduk sehingga kedatangan petugas bocor dan diketahui  pelaku yang kemudian langsung lari membubarkan diri.

Meskipun tidak menemukan satupun pelaku namun polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang yang ditinggalkan pelaku di lokasi.

Kapolsek Bahodopi bersama anggotanya kemudian melakukan pembongkaran dan pembangkaran tempat perjudian sabung  yang dindingnya terbuat dari kayu dan jaring sebagai pembatas arena serta tenda-tenda sebagai atap berteduh para pelaku.

Dengan tindakan ini,  Kapolsek Bahodopi berharap tidak ada lagi kegiatan judi sabung ayam di wilayahnya tersebut.

“Sudah jelas sabung ayam adalah perbuatan melawan hukum dan sangat rentan menjadi zona transaksional penyebaran covid-19. Apalagi orang yang datang di lokasi itu tidak diketahui asal-usulnya. Semoga dengan tindakan yang sudah diambil bisa menghentikan perjudian di lokasi tersebut,” ungkapnya.

 

Tinggalkan Balasan