Kota PaluSulteng

Balapas : Amran Batalipu Bebas Murni

Palu,Nuansapos.com – Kepala Balai lembaga pemasyarakatan (Balapas)  kelas 2 Palu melalui kepala bidang pembinaan klien dewasa Surya Putra dalam konfrensi pers Rabu (25/5-2022), menegaskan bahwa Amran Batalipu sudah bebas murni sebagaimana surat lepas dari Bapas Sukamiskin.

“Berdasarkan hasil konfirmasi ke Balapas Sukamiskin memang benar Amran Batalipu sudah bebas murni setelah menjalankan hukuman 9 tahun penjara,”jelas Surya.

Menurut Surya, Balapas kelas 2 Palu akan melakukan somasi dan akan melaporkan Adri Wawan dan wakil Bupati terkait pernyataannya yang membawa-bawa Balapas kelas 2 Palu dalam konflik antara Amran Batalipu dengan Abdullah alias Boy Batalipu.

Wakil Bupati Buol Abdullah alias BOY Batalipu yang dikonfirmasi via telepon selulernya Rabu (25/5-2022), mengaku masih rapat dengan anggota DPRD Buol.

“Maaf saya masih rapat dengan anggota DPRD sebentar saya hubungi,”ujar Boy dari balik teleponnya. DetakNews.id

Tinggalkan Balasan

RSS
Follow by Email
Instagram
WhatsApp