MOROWALI, Sulawesi Tengah- Kejaksaan Negeri (Kejari) Morowali melakukan sebuah inisiatif dalam upaya mengatasi masalah stunting di wilayah Hukum Kejari Morowali yakni menggalakkan program anak asuh di Desa Sakita, Kecamatan Bungku Tengah, Kabupaten Morowali, Kamis (02/11/2023).
Korps Adhyaksa itu melakukan sebuah kegiatan bantuan stunting yang diinisiasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Morowali I Wayan Suardi, S.H., M.H, yang dilaksanakan secara berkala setiap bulan nya meliputi desa-desa di wilayah Kecamatan Bungku Tengah.
Pada kesempatan ini Kajari Morowali yang diwakili oleh Kepala Seksi dan Tata Usaha Negara Jusrin Husen, S.H., M.H bersama Anggota IAD Daerah Morowali dan staf Kejari Morowali, yang disaksikan Kepala Desa Sakita dan para Bidan Desa Sakita memberikan bantuan kepada keluarga anak beresiko stunting dalam program lanjutan “Adhyaksa Peduli Stunting” akan berlangsung di Desa Sakita untuk membantu balita dan ibu hamil yang terdampak stunting.
“Dalam kegiatan Stunting ini salah satu program lanjutan Kepala Kejaksaan Negeri Morowali dalam berkomitmen untuk menempatkan stunting sebagai musuh yang harus dikalahkan,” terangnya, disela-sela pemberian bantuan kepada keluarga berisiko stunting .
Pada beberapa waktu yang lalu Kajari Morowali menyampaikan “Stunting ini efeknya tidak hanya sekarang, tetapi dalam jangka panjang, seperti menghambat pertumbuhan syaraf, kognitif, motorik, bahasa, resiko obesitas, gangguan psikis, reproduksi dan produktivitas.”Oleh sebab itu sangat tepat bila stunting dianggap merupakan permasalahan prioritas nasional,” jelasnya.
Pada kegiatan Peduli Stunting ini Kejaksaan Negeri Morowali memberikan bantuan berupa uang tunai kepada 6 (enam) kepada Keluarga beresiko Stunting.
Dalam kesempatan ini juga Kajari Morowali menjadikan anak-anak yang mengalami Stunting sebagai anak asuhnya, hal ini sebagai tindak lanjut dari Kejari Morowali untuk terus mendukung program pemerintah dalam pengentasan kemiskinan dan stunting. ***