Begini Tanggapan Ketua KONI Kota Palu Soal Polda Sulteng Selidiki Anggaran Porprov

0
172

Palu,Nuansapos.com – Polda Sulteng tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Palu.

Proses penyelidikian itu sedang berproses di Polda Sulteng. “Penyidik melakukan penyelidikan terkait anggaran Porprov Sulteng di Kabupaten Banggai,” ungkap Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono kepada ReferensiA.id, Jumat 5 Mei 2023.Dia bilang, ada dugaan penyimpangan penggunaan anggaran KONI Kota Palu dalam mengikuti Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) tahun 2022 di Kabupaten Banggai.


Berdasarkan keterangan yang didapatkan oleh ReferensiA.id, penyidik dari Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng telah meminta sejumlah dokumen terkait dugaan penyimpangan penggunaan anggaran oleh KONI Kota Palu.

Bahkan penyidik juga disebut telah meminta keterangan awal kepada Bendahara KONI Kota Palu Yuliana Alkaf. Bendahara KONI Kota Palu dimintai keterangannya sekira 1-2 bulan lalu.

Selain memberikan keterangan, Bendahara KONI Kota Palu juga telah memberikan sejumlah dokumen terkait kepada penyidik di Polda Sulteng.

Sementara itu, Ketua KONI Kota Palu Ruddy Wijaya Chandra yang dikonfirmasi juga membenarkan adanya permintaan keterangan oleh penyidik Polda Sulteng beberapa waktu lalu kepada pengurus KONI Kota Palu.

“Iya pernah ada pemanggilan satu kali. Benar, bendahara saya yang dipanggil untuk dimintai keterangan,” ujar Ruddy.

Dia menyebut sejauh ini belum ada proses lebih lanjut, ia bahkan tidak tahu dugaan apa yang ditujukan ke KONI Kota Palu sehingga ada penyelidikan.

“Kan kita juga belum tahu apa yang disangkakan ke kita. Kita ikuti prosesnya saja,” jelasnya.

Meski belum bisa memberikan keterangan lebih, namun Ketua KONI Kota Palu itu memastikan pihaknya akan mengikuti proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak kepolisian.

“Kita ikuti saja prosesnya, kan masih tahap penyelidikan. Kalau memang ada penyimpangan sampaikan apa penyimpangannya, kita ikuti saja kan polisi juga punya wewenang untuk melakukan penyelidikan,” tandasnya. NP/referensia.id

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here