Belum Ada Satupun Ijin Pengelolaan Tambang Emas di Lembah Bada

Palu,Nuansapos.Com – Isu adanya pihak-pihak yang mengklaim telah mengantongi ijin penambangan di Tanah Bada, Kabupaten Poso terkuak sudah.
Keterangan resmi Dinas Energi Dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Tengah menyatakan. Pemerintah belum pernah mengeluarkan perijinan baik untuk perseorangan maupun yang bersifat perusahaan untuk melakukan kegiatan penambangan emas di wilayah yang dikenal dengan sebutan Ngamba Bada tersebut.
“Belum ada ijin untuk wilayah itu,” tegas Yudi, Kepala Seksi Pengusahaan ESDM Provinsi Sulteng kepada Nuansapos.Com yang menjambangi di ruang kerjanya, Senin (9/8) pagi tadi.

Masih sekaitan dengan perijinan, Kepala Seksi Pengembangan Wilayah Dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tengah, Evi yang dihubungi via HP mengatakan.
Jangankan ijin, pengusulan dari Bupati Posopun belum ada yang masuk ke Provinsi.
Maksudnya, belum ada surat usulan dari Bupati Poso untuk mengajukan wilayah Lore Selatan sebagai Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).
“Kami sudah menyurat agar bupati mengusulkan ke Provinsi yang kemudian akan diteruskan ke Kementerian supaya di tau bahwa wilayah yang bersangkutan termasuk WPR tapi sampai sekarang belum ada balasannya,” pungkasnya.