Berselisih Dengan Istri, Suami Gantung Diri di Kamar S9 Lantai 2 Penginapan

0
422

Korban Faisal Pinios (28) saat dievakuasi dari TKP oleh Unit Identifikasi Polres Banggai. (Foto: Humas Polres Banggai)

Luwuk.Nuansapos.com – Diduga depresi masalah rumah tangga, seorang pria asal Desa Uwedikan, Kecamatan Luwuk Timur, Faisal Pinios (28), mengakhiri hidupnya dengan gantung diri.


Peristiwa itu terjadi di salah satu Penginapan di kota Luwuk, tepatnya di kamar S9 yang berada di lantai 2 penginapan, Senin (6/11) siang kemarin.

Korban ditemukan sang istri Suci Maharani (19), yang baru pulang dari tempat kerjanya siang itu.

Mendapat informasi dari masyarakat, Unit Identifikasi dan Sat Reskrim serta Sidokkes diback up personel Polsek Luwuk segera mendatangi lokasi dan langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengevakuasi korban. Hal itu disampaikan Kapolres Banggai AKBP Ade Nuramdani, SH, SIK, MM melalui Plh Kapolsek Luwuk.

“Setelah dilakukan olah TKP dan identifikasi, korban diketahui berprofesi sebagai wiraswasta yang menginap di penginapan itu bersama istrinya,” terangnya.

Kamar S9 Lantai 2 Penginapan, tempat korban mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri. (Foto: Humas Polres Banggai)

Menurut keterangan sang istri, ia bersama sang suami (Korban) menginap di penginapan tersebut pada Minggu (5/11) siang, chek in sekira pukul 11.00 wita.

Malam itu juga pasangan suami istri ini terlibat perselisihan masalah rumah tangga, yang membuat korban mengalami depresi berat. Dimana sejak tiga bulan lalu, sang istri meminta untuk bercerai dari korban (Suaminya).

“Namun senin pagi sang isteri pamit pada korban untuk pergi kerja di Toko Buah Cacah di Pasar Simpong,” tutur Plh Kapolsek Luwuk.

Sekembalinya dari tempat kerja, tambahnya, sang isteri menemukan korban sudah tak bernyawa dalam kondisi tergantung di pintu kamar penginapan.

Usai melakukan identifikasi di TKP, polisi kemudian melakukan pemotongan tali nilon warna biru yang dipakai korban untuk mengakhiri hidupnya.

Selanjutnya, korbam dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Luwuk guna dilakukan otopsi. Namun oleh pihak keluarga korban, yang sudah berkoordinasi serta mengambil kesimpulan dan telah menandatangani surat pernyataan untuk tidak dilakukan otopsi terhadap korban.

Dari RSUD Luwuk pukul 15.45 wita, jenazah dibawah pulang menuju rumah duka di Desa Uwedikan, dengan menggunakan mobil Ambulance rumah sakit. (Yunai)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here