BNN RI Sosialisasikan Inpres Nomor 02 tahun 2020 Secara Virtual Nasional
Poso, Nuansapos.Com – Secara virtual, dalam jaringan (Daring), Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Poso, mengikuti pelaksanaan sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020, yang digelar oleh Pusat Pelatihan Data dan Informasi (Puslitdatin) BNN Republik Indonesia, Kamis (09/07/2020).
Dalam giat yang sama, secara nasional juga turut diikuti oleh seluruh BNN mulai dari tingkat Provinsi, Kabupaten Dan Kota serta menghadirkan pihak pemerintah daerah setempat.
Untuk Kabupaten Poso tampak dihadiri dari Badan Kesejahteraan Bangsa Dan Politik (Kesbangpol) Poso dan Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Poso.
Dalam virtual tersebut, Drs. Syarmadan selaku Direktur Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya Ditjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri bersama Kepala Biro Perencanaan (Karo Ren) BNN RI, Mardiharto Tjokrowasito hadir sebagai pemateri.
Ditemui diruang kerjanya mewakili kepala BNNK Poso sekaligus Humas BNNK Poso, Moh.Hilman Maku mengatakan bahwa pelaksanaan virtual sosialisasi Inpres nomor 2 tahun 2020 bertujuan untuk menyatukan persepsi antara BNN dengan pihak instansi pemerintah daerah terkait dalam hal Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan Dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di daerahnya masing-masing.
Dalam kegiatan itu ucap Hilman Maku, ada beberapa enter point penting, yang menjadi pokok perhatian bersama, dalam aksi generik yang melibatkan seluruh kementerian lembaga dan pemerintah daerah antara lain soal pelaksanaan sosialisasi pemeriksaan urine, penyusunan regulasi, pembentukan relawan/ satgas serta pengembangan materi pendidikan dan hal lainnya.
“Diharapkan Inpres nomor 2 tahun 2020 ini, bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Tentunya keterlibatan aktif dari pemerintah daerah yang sangat kami harapkan,” ucap Hilman Maku.
Turut hadir dari masing – masing perwakilan Bappelitbangda Poso Kabid Pemberdayaan Manusia dan Masyarakat, Irfan Polutu, Sekretaris Kesbang Pol Poso, Leonard Nello, Kasie P2M, Ardan Djafar, dan Kasie Rehabilitasi BNN Poso Kristian Gaibu yang ikut menyaksikan bersama sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020.