Sulteng,Nuansapos.com-Gubernur Sulteng H Rusdy Mastura langsung menunaikan janjinya untuk percepatan Rehabilitasi-Rekonstruksi (Rehab-Rekon) pascabencana.
Salahsatunya terkait intervensi anggaran ganti rugi pembebasan lahan Hunian Tetap (Huntap) bagi penyintas di Kelurahan Petobo Kecamatan Palu Selatan. Untuk persoalan ini, Gubernur menyatakan siap menganggarkan ganti rugi lahan Huntap sebesar Rp12 miliar yang akan dialokasikan dalam Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2021.
Hal ini ia sampaikan langsung kepada Wali Kota Palu Hadianto Rasyid bersama Wakil, Reny A Lamadjido yang mengunjunginya, Rabu 23 Juni 2021 di ruang kerjanya.
Selain menyatakan kesiapan untuk menalangi ganti rugi pembebasan lahan Huntap Petobo dalam APBDp, Gubernur dalam kesempatan itu juga akan membantu Pemkot Palu untuk membiayai pembebasan lahan pembangunan jembatan IV Palu sebesar Rp10 miliar.
Sebelumnya, Wali Kota Palu Hadianto Rasyid menyampaikan progres Rehab – Rekon dampak bencana Kota Palu. Diantaranya soal rencana pembangunan Huntap Tondo I dan II . Serta rencana pembangunan Huntab Petobo dan pembangunan Kembali Jembatan IV Palu,
Wali kota dalam kesempatan itu didampingi Asisten I, Rifani Pakamundi dan Kepala Bappeda, Arfan juga menyampaikan rencana pemulihan secara umum dampak bencana Kota Palu.
Lalu mengutarakan terkait kebutuhan dukungan anggaran untuk membebaskan tanah Huntap Petobo dan lahan untuk pembangunan Jembatan IV Palu. Dengan estimasi kebutuhan anggaran pembayaran lahan jembatan IV sebesar Rp10 miliar dan Petobo Rp12 miliar.
Untuk itu Gubernur meminta agar pembayaran ganti rugi nantinya dapat dipercepat sehingga masyarakat penyintas juga cepat mendapatkan rumah layak huni.
Iapun meminta wali kota agar segera menata kembali wajah Kota Palu sebagai ibu kota propinsi“Pemerintah provinsi akan mendukung hal tersebut,” tegasnya.
Cudi pun mengemukakan, pihaknya akan menunggu pengajuan kebutuhan dalam proses Rehab-Rekon di Kabupaten Sigi dan Donggala.
“Saya belum tau berapa kebutuhan untuk Donggala dan Sigi,”pungkasnya. (Humas/BAM)