Delapan Bulan Bertugas di Polda Sulteng Dodi Rahmawan Berhasil Ungkap 261 Kejahatan Narkoba
PALU,Nuansapos.Com – Sesuai statusnya, tindak pidana narkoba digolongkan sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) kondisi dimana memerlukan tindakan sesegera mungkin karena mengancam kelangsungan generasi bangsa Indonesia.
Pada kondisi dan situasi seperti inilah yang selama ini dihadapi oleh sosok Kombes Pol. Dodi Rahmawan, SIK, MM selama kurang lebih delapan bulan memimpin jajaran Reserse narkoba Polda Sulawesi Tengah.
Setidaknya sebanyak 261 kasus narkoba berhasil diungkap berkat kepiawaiannya sementara 325 pelaku penyalahgunaan narkoba dia proses dan narkoba jenis sabu sebanyak 3.129,929 gram berhasil diamankannya.
Tak hanya hanya itu saja narkoba lain juga berhasil diamankannya yakni ganja 4,38 gram, ekstasi 13 butir, obat daftar G 3.551 butir dan tembakau gorila 3 paket yang merupakan jenis narkoba baru yang ditangkap di Sulteng.
Perwira Polri lulusan Akpol tahun 1995 ini juga berhasil menangkap bandar narkoba terbesar di Palu dan berhasil menyita asetnya yang tersebar dibeberapa wilayah di Pulau Jawa dengan nilai milyaran rupiah.
Atas keberhasilannya tersebut putra Jawa kelahiran Jember ini akhirnya dipercaya oleh pimpinan dan diangkat menjadi Direktur reserse kriminal umum (Dirreskrimum) Polda Bali.
Namun seiring waktu berjalan rotasi jabatan akhirnya memanggilnya untuk pindah bertugas di daerah lain dan pada Selasa (2/6) pagi tadi diapun harus menyerahkan tugas dan tampuk tanggung jawabnya dari Dirresnarkoba Polda Sulteng kepada sesama anggota dalam satuannya yakni kepada AKBP Guntoro, SIK untuk mengganti dan melanjutkan segala tugas yang sudah pernah dijalaninya.
Selamat jalan Kombes Pol. Dodi Rahmawan, semoga amanah dan sukses ditempat tugas yang baru danpula selamat datang AKBP Aman Guntoro.
Dipundakmu masyarakat Sulteng menunggu komitmen anda untuk memberantas semua di Bumi kejahatan Narkoba termasuk di Bumi Tadulako ini. (Bidhumas Polda Sulteng)